
Menhub Setuju Pembentukan Holding Penerbangan, Asal...
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
15 April 2019 18:22

Tangerang, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, kembali angkat bicara mengenai wacana pembentukan Holding Penerbangan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menhub mengaku, pada prinsipnya tidak menolak pembentukan Holding Penerbangan.
"Saya pada prinsipnya tidak menolak, tetapi saya juga tidak mengatakan bahwa saya tidak ada usul," ungkap pria yang juga kerap disebut dengan inisial BKS itu, Senin (15/4/2019) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Dia menegaskan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga tengah mengkaji sejumlah usulan untuk disodorkan kepada Kementerian BUMN.
"Pasti kami ada usul-usul karena ada hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan, pelayanan, di mana selaku regulator Kemenhub memiliki suatu kriteria ya baik kepada AP [Angkasa Pura] II maupun ke Garuda," tegasnya.
Menhub tidak ingin terbentuknya Holding Penerbangan berdampak pada pengabaian sejumlah ketentuan. Apalagi, bisnis penerbangan belakang tengah menjadi sorotan publik.
"Ini ada syarat-syarat tertentu yang memang harus dilaksanakan. Nah itu kami akan ingatakan. Secara prinsip boleh dilaksanakan tapi dengan catatan-catatan," tandasnya.
Sementara itu, mengenai adanya penolakan oleh karyawan AP II, Menhub mengimbau sebaiknya tidak perlu ada buruk sangka terlebih dahulu. Menurutnya, kalau ada suatu rencana-rencana dalam konteks apapun, semua stakeholder pasti sudah turut diperhitungkan.
Karena itu, tidak mungkin ada kesengajaan kebijakan untuk merugikan pihak-pihak tertentu. Hanya saja, lanjutnya, nanti jika ada permintaan-permintaan dari pihak yang merasa kurang, bisa dibicarakan dengan baik sehingga tidak perlu ada dikotomi antara yang menetang dan yang mendukung.
"Kita minggu-minggu ini akan minta keterangan dari Kementerian BUMN apa yang diusulkan. Kita akan bahas dengan Kementerian BUMN," pungkasnya.
(roy/roy) Next Article Kemenhub Lakukan Ini Agar RI JadiHub Laut Asia Tenggara
"Saya pada prinsipnya tidak menolak, tetapi saya juga tidak mengatakan bahwa saya tidak ada usul," ungkap pria yang juga kerap disebut dengan inisial BKS itu, Senin (15/4/2019) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Dia menegaskan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga tengah mengkaji sejumlah usulan untuk disodorkan kepada Kementerian BUMN.
Menhub tidak ingin terbentuknya Holding Penerbangan berdampak pada pengabaian sejumlah ketentuan. Apalagi, bisnis penerbangan belakang tengah menjadi sorotan publik.
"Ini ada syarat-syarat tertentu yang memang harus dilaksanakan. Nah itu kami akan ingatakan. Secara prinsip boleh dilaksanakan tapi dengan catatan-catatan," tandasnya.
Sementara itu, mengenai adanya penolakan oleh karyawan AP II, Menhub mengimbau sebaiknya tidak perlu ada buruk sangka terlebih dahulu. Menurutnya, kalau ada suatu rencana-rencana dalam konteks apapun, semua stakeholder pasti sudah turut diperhitungkan.
Karena itu, tidak mungkin ada kesengajaan kebijakan untuk merugikan pihak-pihak tertentu. Hanya saja, lanjutnya, nanti jika ada permintaan-permintaan dari pihak yang merasa kurang, bisa dibicarakan dengan baik sehingga tidak perlu ada dikotomi antara yang menetang dan yang mendukung.
"Kita minggu-minggu ini akan minta keterangan dari Kementerian BUMN apa yang diusulkan. Kita akan bahas dengan Kementerian BUMN," pungkasnya.
(roy/roy) Next Article Kemenhub Lakukan Ini Agar RI JadiHub Laut Asia Tenggara
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular