
Minta Pesawat Turunkan Tiket, Menhub: Perhatikan Masyarakat!
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
09 April 2019 10:31

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyayangkan sikap maskapai penerbangan yang hingga saat ini belum menurunkan harga tiket pesawat. Hal ini tentu menyusahkan masyarakat terutama yang kemampuan daya belinya rendah.
Budi Karya pun meminta agar pihak maskapai bisa menurunkan harga tiket pesawat secepatnya. Pasalnya, harga yang tinggi dinilai mempersulit masyarakat yang ingin berpergian jauh.
"Maskapai benar, bahwa maskapai harus survive, harus untung. Tapi kita juga harus memperhatikan kelompok-kelompok masyarakat yang mempunyai daya beli terbatas dan seyogyanya kita memberikan suatu tarif yang dapat dijangkau," ungkap Budi Karya di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (8/4/2019) malam.
Dia pun mengeluarkan dua aturan baru yang menjadi panduan maskapai dalam menentukan tarif. Dengan penghitungan baru ini, maka ia berharap harga tiket pesawat bisa langsung turun.
Namun, hingga saat ini, ia masih menerima laporan bahwa pihak maskapai belum menjalankan kebijakan tersebut.
"Saya mendengar, ada beberapa komplain tentang peraturan itu tidak dijalankan dengan konsisten, oleh karenanya saya melihat bahwa apa yang dilakukan ini harus konsisten dan saya memberikan kesempatan kepada para maskapai untuk melakukan penyesuaian itu sesuai dan konsisten dengan apa yang diumumkan," jelasnya.
Kesempatan diberikan kepada maskapai hingga 2 minggu. Jika lewat dari batas itu maka, pemerintah akan mengambil tindakan tegas dengan meregulasinya.
"Apabila memang tidak bisa dilaksanakan kami terpaksa memberlakukan satu aturan yang ada dalam undang-undang di mana kami Kementerian Perhubungan akan menetapkan tarif subprice. Tapi apapun kami memberikan kesempatan agar maskapai menetapkan suatu harga yang terjangkau bagi masyarakat," tegas dia.
(dru) Next Article Menhub dan DPR Salah Paham, Rapat Batal!
Budi Karya pun meminta agar pihak maskapai bisa menurunkan harga tiket pesawat secepatnya. Pasalnya, harga yang tinggi dinilai mempersulit masyarakat yang ingin berpergian jauh.
"Maskapai benar, bahwa maskapai harus survive, harus untung. Tapi kita juga harus memperhatikan kelompok-kelompok masyarakat yang mempunyai daya beli terbatas dan seyogyanya kita memberikan suatu tarif yang dapat dijangkau," ungkap Budi Karya di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (8/4/2019) malam.
![]() |
"Saya mendengar, ada beberapa komplain tentang peraturan itu tidak dijalankan dengan konsisten, oleh karenanya saya melihat bahwa apa yang dilakukan ini harus konsisten dan saya memberikan kesempatan kepada para maskapai untuk melakukan penyesuaian itu sesuai dan konsisten dengan apa yang diumumkan," jelasnya.
Kesempatan diberikan kepada maskapai hingga 2 minggu. Jika lewat dari batas itu maka, pemerintah akan mengambil tindakan tegas dengan meregulasinya.
"Apabila memang tidak bisa dilaksanakan kami terpaksa memberlakukan satu aturan yang ada dalam undang-undang di mana kami Kementerian Perhubungan akan menetapkan tarif subprice. Tapi apapun kami memberikan kesempatan agar maskapai menetapkan suatu harga yang terjangkau bagi masyarakat," tegas dia.
(dru) Next Article Menhub dan DPR Salah Paham, Rapat Batal!
Most Popular