
Dua Minggu, Batas Waktu Bagi Maskapai Turunkan Harga Tiket!
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
09 April 2019 10:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan maskapai penerbangan segera menurunkan harga tiket pesawat. Ia memberikan waktu kepada maskapai untuk melaksanakannya dalam waktu satu hingga dua minggu.
"Ya, (beri waktu) satu sampai dua minggu (turunkan harga tiket pesawat)," ujar Budi Karya di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (8/4/2019) malam.
Menurutnya, harga tiket saat ini memang masih bisa lebih rendah sehingga terjangkau bagi semua masyarakat terutama kelas menengah ke bawah.
Oleh karenanya ia mengeluarkan dua aturan baru yakni Permenhub Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Keputusan Menhub (Kepmen) Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Ia ingin kelompok maskapai segera melakukan perhitungan tiket menggunakan dua aturan baru tersebut. Sehingga harga tiket bisa turun.
"Saya mendengar, ada beberapa komplain tentang peraturan itu tidak dijalankan dengan konsisten oleh karenanya saya melihat bahwa apa yang dilakukan ini harus konsisten dan saya memberikan kesempatan kepada para maskapai untuk melakukan penyesuaian itu sesuai dan konsisten dengan apa yang diumumkan," jelasnya.
Budi Karya pun menekankan jika kelompok maskapai tetap mengabaikan aturan barus tersebut, maka pihaknya akan memberlakukan kebijakan tegas.
"Iya, saya maaf apabila memang tidak bisa dilaksanakan, kami terpaksa memberlakukan satu aturan yang ada dalam undang-undang di mana kami Kementerian Perhubungan akan menetapkan tarif subprice. Tapi apapun kami memberikan kesempatan agar maskapai menetapkan suatu harga yang terjangkau bagi masyarakat," tegasnya.
(dru) Next Article Video: Tiket Pesawat Saat Lebaran Mau Dipangkas, Ini Bocorannya!
"Ya, (beri waktu) satu sampai dua minggu (turunkan harga tiket pesawat)," ujar Budi Karya di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (8/4/2019) malam.
Menurutnya, harga tiket saat ini memang masih bisa lebih rendah sehingga terjangkau bagi semua masyarakat terutama kelas menengah ke bawah.
Ia ingin kelompok maskapai segera melakukan perhitungan tiket menggunakan dua aturan baru tersebut. Sehingga harga tiket bisa turun.
"Saya mendengar, ada beberapa komplain tentang peraturan itu tidak dijalankan dengan konsisten oleh karenanya saya melihat bahwa apa yang dilakukan ini harus konsisten dan saya memberikan kesempatan kepada para maskapai untuk melakukan penyesuaian itu sesuai dan konsisten dengan apa yang diumumkan," jelasnya.
Budi Karya pun menekankan jika kelompok maskapai tetap mengabaikan aturan barus tersebut, maka pihaknya akan memberlakukan kebijakan tegas.
"Iya, saya maaf apabila memang tidak bisa dilaksanakan, kami terpaksa memberlakukan satu aturan yang ada dalam undang-undang di mana kami Kementerian Perhubungan akan menetapkan tarif subprice. Tapi apapun kami memberikan kesempatan agar maskapai menetapkan suatu harga yang terjangkau bagi masyarakat," tegasnya.
(dru) Next Article Video: Tiket Pesawat Saat Lebaran Mau Dipangkas, Ini Bocorannya!
Most Popular