
Tarif Tol Terpanjang RI Ditetapkan Rp 112.500, Mahalkah?
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
06 April 2019 11:03

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono kemarin menetapkan tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar sebesar Rp 112.500 untuk golongan I dan Rp 224.000 untuk golongan V.
Tol sepanjang 140,9 km diresmikan Presiden Joko Widodo pada 8 Maret 2019 lalu. Untuk saat ini, tol ini tercatat sebagai predikat tol terpanjang di Indonesia.
Penentuan tarif ditetapkan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 305/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar. Namun, tarif yang sudah diputuskan belum secara langsung diterapkan.
"Kami sudah menetapkan tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, tapi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) belum menarifkan kepada masyarakat," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ) Danang Parikesit di kantornya, Jumat (5/4/2019).
Berikut tarif penuh Tol Bakauheni-Terbanggi Besar:
Untuk golongan I dari Bakauheni ke Bakauheni Selatan tarifnya Rp 3.500. Sementara, untuk golongan V dengan rute yang sama Rp 7.000. Lanjutnya, dari titik awal hingga akhir yakni Bakauheni hingga Terbanggi Besar untuk golongan I ialah Rp 112.500.
"Dari ujung ke ujung Bakauheni-Terbanggi Besar Rp 112.500 (golongan I) , golongan V itu Rp 224.500," katanya di Kementerian PUPR Jakarta, Jumat (5/4/2019).
Dia mengatakan, untuk tarif dasarnya ialah di bawah Rp 1.000/km. Meski tarif sudah diumumkan, tapi tarif itu belum diterapkan.
Danang menjelaskan, tarif tersebut akan diterapkan setelah masa sosialisasi berakhir. Dia menegaskan, keputusan lama masa sosialisasi tergantung pada kewenangan BUJT dalam hal ini PT Hutama Karya (HK) (Persero).
"Sumatera memang belum ada pengalaman memanfaatkan jalan tol, sehingga kami minta BUJT dalam hal ini HK untuk sosialisasi lebih lama. Mereka belum memberikan keputusan kapan akan ditarifkan," imbuhnya.
"Pak menteri sudah menerbitkan SK tarif. Tapi sekali lagi merupakan inisiatif badan usaha untuk sosialisasi," pungkasnya.
Tol Sumatera Saat Proses Pembangunan
[Gambas:Video CNBC]
(hps) Next Article Simak! Tak Semua Tarif Tol Naik, Ada Juga yang Turun Lho
Tol sepanjang 140,9 km diresmikan Presiden Joko Widodo pada 8 Maret 2019 lalu. Untuk saat ini, tol ini tercatat sebagai predikat tol terpanjang di Indonesia.
Penentuan tarif ditetapkan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 305/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar. Namun, tarif yang sudah diputuskan belum secara langsung diterapkan.
"Kami sudah menetapkan tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, tapi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) belum menarifkan kepada masyarakat," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ) Danang Parikesit di kantornya, Jumat (5/4/2019).
- Golongan I Rp 112.500
- Golongan II Rp 168.500
- Golongan III Rp 168.500
- Golongan IV Rp 224.500
- Golongan V Rp 224.500
Untuk golongan I dari Bakauheni ke Bakauheni Selatan tarifnya Rp 3.500. Sementara, untuk golongan V dengan rute yang sama Rp 7.000. Lanjutnya, dari titik awal hingga akhir yakni Bakauheni hingga Terbanggi Besar untuk golongan I ialah Rp 112.500.
"Dari ujung ke ujung Bakauheni-Terbanggi Besar Rp 112.500 (golongan I) , golongan V itu Rp 224.500," katanya di Kementerian PUPR Jakarta, Jumat (5/4/2019).
Dia mengatakan, untuk tarif dasarnya ialah di bawah Rp 1.000/km. Meski tarif sudah diumumkan, tapi tarif itu belum diterapkan.
Danang menjelaskan, tarif tersebut akan diterapkan setelah masa sosialisasi berakhir. Dia menegaskan, keputusan lama masa sosialisasi tergantung pada kewenangan BUJT dalam hal ini PT Hutama Karya (HK) (Persero).
"Sumatera memang belum ada pengalaman memanfaatkan jalan tol, sehingga kami minta BUJT dalam hal ini HK untuk sosialisasi lebih lama. Mereka belum memberikan keputusan kapan akan ditarifkan," imbuhnya.
"Pak menteri sudah menerbitkan SK tarif. Tapi sekali lagi merupakan inisiatif badan usaha untuk sosialisasi," pungkasnya.
Tol Sumatera Saat Proses Pembangunan
[Gambas:Video CNBC]
(hps) Next Article Simak! Tak Semua Tarif Tol Naik, Ada Juga yang Turun Lho
Most Popular