Besok Diresmikan Jokowi, Ini yang Perlu Diketahui dari MRT

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
23 March 2019 14:58
Tarif Diputuskan pekan depan
Foto: Uji Coba MRT Jakarta (REUTERS/Willy Kurniawan)
Dikonfirmasi di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (22/3/2019), Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan tarif MRT Jakarta akan ditentukan pada pekan depan.

"Insyaallah hari Senin akan ada rapimgab (rapat pimpinan gabungan) dan pada saat itu ditetapkan," ujarnya mengacu kepada Rapimgab yang akan digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, seperti dikutip detikcom.

"Angkanya itu nanti menjadi tabel harga. Dari Stasiun Lebak Bulus kemudian sampai Stasiun Blok M itu berapa. Dari stasiun misalnya Senayan sampai Bunderan HI berapa. Harganya nanti antarstasiun," kata Anies. 

Masyarakat nanti akan menerima kartu seperti juga kalau naik bus TransJakarta dan kartu itu Jak Lingko. Anies bilang, nanti akan saldo kartu akan didebit secara otomatis ketika naik MRT.

Besok Diresmikan Jokowi, Ini yang Perlu Diketahui dari MRTFoto: Kereta MRT Jakarta melintas di persimpangan Fatmawati Cilandak, Jakarta, Senin (4/3). (CNB Indonesia/Muhammad Sabki)

"Jadi cara pelaksanaannya seperti itu. Perhitungannya kalau dirata-rata total itu Rp 10.000 (dari Stasiun Lebak Bulus ke Bundaran HI), tapi kalau per kilometer rata-rata Rp 1.000," kata Anies.

Lebih lanjut, mantan menteri pendidikan itu memastikan MRT Jakarta tidak akan digratiskan. Namun akan ada subsidi yang akan ditentukan nilainya. 

"Mari kita semuanya berbagi. Ini semua adalah fasilitas yang dimanfaatkan, ada subsidinya, dan itu semuanya nanti berbayar," ujar Anies

Direktur Keuangan PT MRT Jakarta Tuhiyat sendiri mengatakan ada dua mekanisme tarif.

Pertama, tarif yang dikenakan ke penumpang. Terkait hal itu, PT MRT Jakarta telah bekerja sama dengan konsultan independen melakukan kajian kemampuan bayar penduduk Jakarta. Hasilnya adalah Rp 8.500 hingga Rp 10.000 per kilometer.

"Kami sudah usulkan ke Pemprov. Di pemprov ada tim tarif yang mengkaji kembali usulan MRT dengan Dishub (Dinas Perhubungan) dan DTKJ (Dewan Transportasi Kota Jakarta, lalu diusulkan ke DPRD. Usulan Pemprov ke DPRD Rp 10.000 per 10 km," ujar Tuhiyat.

"DPRD meng-handle melalui komisi B (bidang ekonomi) dan komisi C (bidang keuangan). Hasilnya dibawa ke Rapimgab hari senin 25/3/2019."

Mekanisme kedua adalah tarif yang akan dihitung secara keekonomian oleh PT MRT Jakarta, besaran nominal sebesar Rp 31.659. Menurut Tuhiyat, selisih nilai itu yang akan disubsidi.


(roy/roy)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular