Sampai Kapan RI Larang Boeing 737 MAX 8 Terbang?

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
18 March 2019 20:08
Pemerintah Indonesia masih menanti Boeing memperbarui sistem perangkat lunak (software) pesawat Boeing 737 MAX 8.
Foto: Inspeksi Boeing 737-8 Max di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang (dok. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia masih menanti produsen pesawat asal Amerika Serikat (AS), The Boeing Company, memperbarui sistem perangkat lunak (software) pesawat Boeing 737 MAX 8. Pembaruan software itu menyusul adanya edaran dari Federal Aviation Administrstion (FAA) perihal larangan pengoperasian sementara pesawat tersebut.

Kementerian Perhubungan telah melarang seluruh pengoperasian pesawat terbang Boeing 737 MAX 8, sejak 14 Maret 2019. Sebab, dua maskapai tanah air, Garuda Indonesia dan Lion Air mengoperasikan 11 unit pesawat jenis Boeing 737 Max 8.

"Semua anggota FAA melakukan grounded 737 MAX 8 untuk meninjau software tersebut. Semenjak 14 Maret kami meminta semua Boeing 737 MAX 8 kami grounded sampai ada informasi lanjut dari FAA," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana B Paramesti, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/3/2019).



Dijelaskan Polana, Kemenhub telah berkomunikasi dengan pihak Boeing terkait rencana pembaruan software tersebut. "Kami juga lakukan video conference dengan Boeing terkait rencana modifikasi software-nya, tapi kapan ke Indonesia dan melakukan modifikasi tersebut, mereka belum memberi tahu secara resmi," tutur Polana.

Dalam kesempatan sebelumnya, dua maskapai Indonesia, Garuda Indonesia dan Lion Air sejak pertengahan Maret lalu telah menghentikan sementara pengoperasionan (temporary grounded) 11 unit Boeing Max 737 Max 8 hingga waktu yang ditentukan kemudian untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Larangan terbang untuk 737 MAX 8 ini akan terus diberlakukan menanti keputusan lebih lanjut dari pihak FAA yang sedang menelisik lebih lanjut menyusul insiden jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines pada 10 Maret 2019 lalu. Insiden nahas itu menewaskan 157 penumpang dan awak pesawat.

Penangguhan penerbangan dari FAA ini juga mempertimbangkan kecelakaan dengan pesawat jenis yang sama milik Lion Air yang jatuh pada 29 Oktober 2018 lalu di perairan Karawang, Jawa Barat yang menewaskan 189 orang penumpang beserta kru pesawat.

Saksikan video berkaitan dengan insiden Boeing 737 MAX 8.

[Gambas:Video CNBC]


(wed/wed) Next Article Kemenhub Kembali Izinkan Pesawat Boeing 737-8 MAX Beroperasi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular