Ratusan Kerbau Kena Wabah, Daging Impor India Amankah?

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
15 March 2019 20:14
Kementerian Pertanian menyurati Kedutaan Besar India pada 6 Maret lalu untuk memperoleh klarifikasi terkait situasi wabah.
Foto: Detikcom
Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah media massa di India melaporkan terjadinya serangan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ratusan ternak sapi dan kerbau di setidaknya tiga negara bagian, yakni Rajashtan, Punjab dan Uttar Pradesh sejak akhir Desember 2018.

Informasi ini kemudian mendorong Kementerian Pertanian menyurati Kedutaan Besar India pada 6 Maret lalu untuk memperoleh klarifikasi terkait situasi wabah tersebut dan menjamin keamanan daging kerbau yang diimpor ke Tanah Air.

"Ada kekhawatiran yang mendalam bagi kami terkait merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku [PMK] di beberapa distrik di India akhir-akhir ini," tulis Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, I Ketut Diarmita, dalam suratnya yang dikutip CNBC Indonesia.

"Serangan wabah ini tidak dilaporkan ke situs resmi OIE [Organisasi Kesehatan Hewan Dunia] sehingga penyebaran dan tindakan yang diambil pemerintah India tidak bisa kami monitor," katanya.

Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution (CNBC Indonesia/Bernhart Farras)

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution meyakinkan masyarakat bahwa daging kerbau impor dari India dipastikan aman.

Pasalnya, penyakit mulut dan kuku atau PMK hanya menyebar di antara sapi atau kerbau hidup, bukan pada daging beku.

"Sumber penyakit mulut dan kuku itu kalau dimasak, hilang dia. Yang jadi masalah kalau kita mengimpor binatang hidup yang siap potong, itu harus dimasukkan karantina, yang sampai saat ini kita belum buat pulau karantinanya," kata Darmin di kantornya, Jumat (15/3/2019).

Menurut Darmin, regulasi pemerintah sudah jelas melarang impor sapi hidup atau sapi bakalan dari negara atau daerah yang belum bebas PMK.

"Kita tidak punya kebijakan impor kerbau hidup dari India," imbuhnya.


Sepanjang tahun lalu, Indonesia mengimpor sapi bakalan dan indukan dari Australia dengan volume impor mencapai 205.973 ton. Australia merupakan negara yang bebas dari PMK.

Adapun RI hanya mengimpor daging kerbau dari India, dengan total realisasi impor sepanjang tahun lalu sebesar 79.634 ton. Untuk tahun ini, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Persetujuan Impor (PI) daging kerbau sebanyak 100.000 ton melalui penugasan kepada Perum Bulog.


"PI sudah diterbitkan kepada Bulog sebanyak 100 ribu ton. Untuk realisasinya silakan ditanyakan ke Bulog," kata Oke melalui pesan singkat.

Mengutip situs Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties/OIE), PMK adalah penyakit menular hewan yang sangat mematikan dan menyerang ternak sapi, kerbau, babi, domba dan hewan berkuku-belah lainnya, bahkan hewan liar seperti rusa.

Penyakit ini mampu ditularkan melalui udara (airborne disease) sehingga sangat berdampak buruk bagi produksi ternak dan perdagangan hewan hidup dan produk hewan.


(tas) Next Article Penyakit Mulut dan Kuku Merebak di India, Apa Langkah RI?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular