
Masih Rendah, Sebenarnya Tax Ratio RI di 2018 Hanya 10%
Iswari Anggit Pramesti, CNBC Indonesia
14 March 2019 12:11
![Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat rasio pajak terhadap PDB [Produk Domestik Bruto] berada pada 11,5% di 2018.](https://awsimages.detik.net.id/visual/2019/03/14/c1586344-4241-4b93-830f-cbceaa8b53aa_169.jpeg?w=900&q=80)
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP) mencatat rasio pajak terhadap PDB [Produk Domestik Bruto] berada pada 11,5% di 2018.
Jika hanya menghitung rasio pajak terhadap PDB dalam arti sempit di 2018, angkanya hanya 10,3%.
"Tahun 2018 kita di 10,3% [Tax Ratio]. Namun sejak 2014-2015 APBN kita sudah definisikan tax ratio mencakup penerimaan Sumber Daya Alam Migas dan Pertambangan umum," kata Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak, Yon Arsal dalam Seminar Nasional Perpajakan di Kantor Pusat Pajak, Kamis (14/3/2019).
"Kalau pakai tax ratio dalam artian luas kita bisa capai 11,5% di 2018," imbuh Yon.
Dijelaskan Yon, komponen SDA ini memang sangat mempengaruhi tax ratio secara keseluruhan. Di mana ketika harga komoditas kena dampak maka penerimaan tax ratio juga drop.
"Kita pernah 15% [tax ratio]. Sekarang 11,5%. Kalau lebih luas memasukkan komponen pajak daerah, seperti PBB maka bisa tax ratio bisa mencapai 13-13,5%," tegas Yon.
(dru) Next Article Hmm.. Sudah 11 Tahun, RI Tak Mampu Capai Target Pajak
Jika hanya menghitung rasio pajak terhadap PDB dalam arti sempit di 2018, angkanya hanya 10,3%.
"Tahun 2018 kita di 10,3% [Tax Ratio]. Namun sejak 2014-2015 APBN kita sudah definisikan tax ratio mencakup penerimaan Sumber Daya Alam Migas dan Pertambangan umum," kata Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak, Yon Arsal dalam Seminar Nasional Perpajakan di Kantor Pusat Pajak, Kamis (14/3/2019).
Dijelaskan Yon, komponen SDA ini memang sangat mempengaruhi tax ratio secara keseluruhan. Di mana ketika harga komoditas kena dampak maka penerimaan tax ratio juga drop.
"Kita pernah 15% [tax ratio]. Sekarang 11,5%. Kalau lebih luas memasukkan komponen pajak daerah, seperti PBB maka bisa tax ratio bisa mencapai 13-13,5%," tegas Yon.
(dru) Next Article Hmm.. Sudah 11 Tahun, RI Tak Mampu Capai Target Pajak
Most Popular