Terbaru, Ini Daftar Negara yang 'Haramkan' Boeing 737 MAX 8

Wahyu Daniel, CNBC Indonesia
13 March 2019 11:21
Jumlah negara yang melarang sementara penerbangan Boeing 737 MAX 8 bertambah.
Foto: Boeing 737 MAX 8 (REUTERS/Jason Redmond)
Jakarta, CNBC Indonesia - Jumlah negara yang melarang sementara penerbangan Boeing 737 MAX 8 bertambah. Gelombang ini terjadi pasca kecelakaan pesawat Boeing 737 MAX 8 milik Ethiopian Airlines pada hari Minggu lalu, yang menewaskan 157 penumpangnya.

Padahal Oktober 2018, jenis pesawat yang sama milik Lion Air juga jatuh dan menewaskan 189 penumpang. Jenis kecelakaannya mirip, yaitu jatuh beberapa menit setelah lepas landas.

Saat ini ada lebih dari 370 pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 yang beroperasi di seluruh dunia. Dan jumlah pemesanannya saat ini hampir 5.000 unit.



Dilansir dari AFP, Rabu (13/3/2019), berikut daftar negara yang melarang sementara operasi Boeing 737 MAX 8:
  1. Selandia Baru
  2. Uni Emirat Arab
  3. Kuwait
  4. Australia
  5. China
  6. Seluruh negara di Uni Eropa
  7. India
  8. Indonesia
  9. Malaysia
  10. Namibia
  11. Oman
  12. Singapura

Terbaru, Ini Daftar Negara yang 'Haramkan' Boeing 737 MAX 8Foto: Infografis/Kecelakaan Boeing 737 Max 8/Edward Ricardo


Sementara daftar maskapai yang menghentikan sementara operasi Boeing 737 MAX 8 adalah:
  1. flydubai
  2. Aerolineas Argentinas
  3. Aeromexico
  4. Cayman Airways
  5. Comair
  6. Eastar Jet
  7. Ethiopian Airlines
  8. Gol Airlines
  9. Icelandair
  10. LOT
  11. MIAT Mongolian Airlines
  12. Norwegian Air Shuttle
  13. Smartwings
  14. Turkish Airlines

Saksikan video 'Black Box Pesawat Nahas ET-302 Ditemukan'

[Gambas:Video CNBC]


(wed/gus) Next Article Black Box Pesawat Nahas ET-302 Ditemukan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular