
Video
KPPU: Grab to Work Berpotensi Langgar Prinsip Saingan Usaha
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
12 March 2019 16:20
Jakarta, CNBC Indonesia- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah melayangkan surat kepada Pemerintah Kota Bandung terkait kebijakan Grab to Work. KPPU tengah menyoroti kemungkinan potensi pelanggaran prinsip persaingan usaha pada kebijakan tersebut. Mengapa demikian? Lantas langkah apa saja yang akan diambil KKPU?
Simak interview Erwin Surya Brata bersama Komisioner KPPU, Guntur Syahputra dalam program Profit CNBC, Selasa (12/03/2019) di video ini.
Simak interview Erwin Surya Brata bersama Komisioner KPPU, Guntur Syahputra dalam program Profit CNBC, Selasa (12/03/2019) di video ini.
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.