
Video
Soal Impor Garam, Ini Pandangan KPPU
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
15 February 2020 16:16
Jakarta, CNBC Indonesia- Menyoroti kasus rembesan yang terjadi pada impor garam, Direktur Investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Gopprera Panggabean, menyebutkan bahwa garam industri impor tidak diperkenankan untuk masuk pasar, dimana jika ada kebocoran garam impor yang masuk pasar bisa menekan garam lokal. Sehingga untuk mengantisipasi kondisi ini KPPU menyarankan bahwa penentu impor garam adalah industri pengguna bukan importir.
Seperti apa KPPU melihat fenomena impor garam saat ini? kaus apa saja yang ditemui KPPU terkait impor garam? Selengkapnya saksikan dialog Muhammad Gibran dengan Direktur Investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Gopprera Panggabean dalam Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 13/02/2020)
-
1.
-
2.
-
3.