
KPPU: Jumlah Pejabat BUMN Rangkap Jabatan Lebih Banyak
Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan masih banyak nama-nama petinggi perseroan pelat merah yang rangkap jabatan dan berasal dari klaster BUMN lainnya. KPPU menegaskan rangkap jabatan ini dapat berpotensi melanggar persaingan usaha yang sehat. Ketua KPPU, Kodrat Wibowo menyebut, saat ini proses investigasi masih dilakukan pihaknya. Menurutnya, sudah teridentifikasi 31 nama komisaris dan direksi BUMN yang berasal dari sektor keuangan, asuransi, dan investasi. Secara keseluruhan ada 62 nama yang sudah dikantongi KPPU dengan klaster yang berbeda. Pihaknya juga sudah mengirim data rangkap jabatan dewan direksi dan dewan komisaris perusahaan pelat merah kepada Kementerian BUMN.
Seperti apa perkembangan investigasi KPPU terhadap petinggi BUMN yang rangkap jabatan?
Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Ketua KPPU, Kodrat Wibowo dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Rabu, 24/03/2021)
-
1.
-
2.
-
3.