
Simak! Kabar Gembira Sri Mulyani Soal Kenaikan Gaji PNS
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
11 March 2019 18:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera mencairkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang rencananya naik bulan depan.
Hal itu sejalan dengan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para aparatur negara untuk mencairkan pada awal April 2019.
"Kita usahakan secepatnya," ungkap Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/3/2019).
Menurutnya, kenaikan gaji PNS sebanyak 5% ini sudah ditetapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Maka tak ayal anggaran juga sudah disiapkan oleh pemerintah.
Saat ini, Kemenkeu sedang menunggu jumlah PNS yang diusulkan oleh kementerian/lembaga sehingga bisa dihitung berapa anggaran dibutuhkan dengan kenaikan 5% tersebut.
"Jadi nanti spesifik per kementerian jumlah pegawai dan jumlah kenaikan itu yang kemudian kita bentuk PMK (peraturan menteri keuangan). Sekarang ini sedang di dalam proses itu," jelasnya.
Sedangkan, untuk Peraturan Pemerintah (PP) pencairan anggaran telah diselesaikan dan sudah disetujui oleh Presiden. Sehingga tinggal menunggu PMK yang akan diselesaikan secepatnya.
"Kita lakukan sesuai good governance yang baik dan tata kelola perundang-undangan," tegasnya.
Simak video terkait kiprah menteri perempuan dalam Kabinet Kerja di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Sabar ya Pak Kades,Sri Mulyani Baru Naikkan Gaji Anda di 2020
Hal itu sejalan dengan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para aparatur negara untuk mencairkan pada awal April 2019.
"Kita usahakan secepatnya," ungkap Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/3/2019).
Menurutnya, kenaikan gaji PNS sebanyak 5% ini sudah ditetapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Maka tak ayal anggaran juga sudah disiapkan oleh pemerintah.
Saat ini, Kemenkeu sedang menunggu jumlah PNS yang diusulkan oleh kementerian/lembaga sehingga bisa dihitung berapa anggaran dibutuhkan dengan kenaikan 5% tersebut.
"Jadi nanti spesifik per kementerian jumlah pegawai dan jumlah kenaikan itu yang kemudian kita bentuk PMK (peraturan menteri keuangan). Sekarang ini sedang di dalam proses itu," jelasnya.
Sedangkan, untuk Peraturan Pemerintah (PP) pencairan anggaran telah diselesaikan dan sudah disetujui oleh Presiden. Sehingga tinggal menunggu PMK yang akan diselesaikan secepatnya.
"Kita lakukan sesuai good governance yang baik dan tata kelola perundang-undangan," tegasnya.
Simak video terkait kiprah menteri perempuan dalam Kabinet Kerja di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Sabar ya Pak Kades,Sri Mulyani Baru Naikkan Gaji Anda di 2020
Most Popular