Mengintip Anggaran yang Bikin PNS Happy di Tahun Politik

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
01 March 2019 14:40
Gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) hampir selalu mengalami kenaikan menjelang tahun politik
Foto: Infografis/Tunjangan Kinerja/Edward Ricardo
Jakarta, CNBC Indonesia - Gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) hampir selalu mengalami kenaikan menjelang tahun politik, setidaknya di dua periode pemerintahan terakhir.

Di akhir pemerintahannya, Joko Widodo memutuskan untuk menaikkan gaji para hak abdi negara dengan rata-rata 5%, setelah dalam 4 tahun terakhir tak pernah mengalami kenaikan.

Sementara di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), gaji PNS hampir tiap tahun mengalami kenaikan. Namun, rata-rata kenaikan gaji PNS menjelang tahun politik di era SBY cukup besar yakni 15% pada 2008.

Lantas, berapa alokasi anggaran yang disiapkan Jokowi maupun SBY untuk mensejahterakan PNS di tahun politik?




Alokasi untuk menggaji PNS masuk dalam pos belanja pegawai, yang merupakan kompensasi terhadap penyelenggara negara, naik dalam bentuk uang maupun barang yang harus dibayarkan kepada para PNS.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, pemerintahan Jokowi mengalokasikan dana belanja pegawai mencapai Rp 224,4 triliun, yang juga mencakup untuk pembayaran rata-rata kenaikan gaji PNS di 2019.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani beberapa waktu lalu menyebut bahwa pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp 215 triliun untuk mensejahterakan PNS.

Dana tersebut, kata Askolani untuk membayar gaji PNS, serta pemberian gaji ke-13 dan penyaluran tunjangan hari raya (THR) di tahun politik. "Ini sudah perhitungkan pensiunan dan kenaikan gaji pokok kepada semua ASN," kata Askolani.




Sementara itu, pemerintahan SBY saat memutuskan untuk menaikkan rata-rata gaji PNS sebesar 15% pada 2009 mengaloasikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp 133,7 triliun

Alokasi belanja pegawai 2009 mengalami kenaikan sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan alokasi anggaran untuk gaji dan tunjangan serta kontribusi sosial.

Merinci berdasarkan data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) periode 2009, besaran gaji dan tunjangan PNS yang diberikan pemerintah paling besar diberikan kepada PNS, dan TNI/Polri di 2019 mencapai Rp 36,2 triliun.

Sementara itu, besaran gaji dan tunjangan PNS/Polri mencapai Rp 33,2 triliun. Selain itu, ada juga besaran belanja honorarium sebesar Rp 1,94 triliun, dan belanja tunjangan khusus dan belanja pegawai yang mencapai Rp 5,9 triliun.

Jurus Jokowi Sejahterakan PNS :
[Gambas:Video CNBC]



(dru) Next Article Rezeki Nomplok! Jokowi Naikkan Tunjangan PNS 4 Kementerian

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular