
'Kinerja Nggak Jelas, Kok Jokowi Naikkan Tunjangan PNS?'
Arys Aditya, CNBC Indonesia
23 November 2018 14:09

Jakarta, CNBC Indonesia - Ekonom dan Wakil Direktur Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listyanto, mempertanyakan urgensiĀ Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan kinerja untukĀ Pegawai Negeri Sipil (PNS) di empat kementerian.
Sebelumnya, Jokowi kembali menggelontorkan bonus untuk aparatur sipi negara jelang tahun Pemilu 2019. Kali ini, empat kementerian yang ketiban rezeki.
Dikutip dari setkab.go.id, Jumat (23/11/2018), empat kementerian yang mendapat tunjangan kinerja adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Eko mengatakan, dalam situasi ekonomi yang sedang sulit, pemerintah semestinya memiliki rasa keadilan karena banyak pelaku usaha swasta yang tengah mengencangkan ikat pinggang dalam melalui situasi-situasi tersebut.
"Menurut saya kurang tepat kalau Presiden menaikkan tunjangan PNS di 4 kementerian itu dalam situasi saat ini. Banyak perusahaan yang menahan bonus untuk karyawannya tahun ini," kata Eko ketika dihubungi, Jumat (23/11/2018).
"Di saat yang sama, BPJS Kesehatan misalnya, masih defisit belasan triliun. Ini momentumnya nggak tepat kalau ada kebijakan seperti ini, meski memang gaji PNS tidak besar."
Ia mengatakan, kebijakan tersebut semestinya berdasarkan kinerja yang ditunjukkan oleh kementerian terkait. Sementara, empat kementerian yang mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja justru tidak menunjukkan performa meyakinkan.
"Kan kementerian-kementerian ini sedang disorot. Misalnya sektor perindustrian, sekarang kontribusi malah 20% di bawah PDB. Lalu perdagangan yang lebih parah, terus defisit dan melebar pula defisitnya. Kalau dapat kenaikan, harus ditunjukkan dulu kinerjanya."
(ara/wed) Next Article Mantap Kakak... Ini 6 Tunjangan yang Diberikan untuk Para PNS
Sebelumnya, Jokowi kembali menggelontorkan bonus untuk aparatur sipi negara jelang tahun Pemilu 2019. Kali ini, empat kementerian yang ketiban rezeki.
Dikutip dari setkab.go.id, Jumat (23/11/2018), empat kementerian yang mendapat tunjangan kinerja adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Eko mengatakan, dalam situasi ekonomi yang sedang sulit, pemerintah semestinya memiliki rasa keadilan karena banyak pelaku usaha swasta yang tengah mengencangkan ikat pinggang dalam melalui situasi-situasi tersebut.
"Menurut saya kurang tepat kalau Presiden menaikkan tunjangan PNS di 4 kementerian itu dalam situasi saat ini. Banyak perusahaan yang menahan bonus untuk karyawannya tahun ini," kata Eko ketika dihubungi, Jumat (23/11/2018).
"Di saat yang sama, BPJS Kesehatan misalnya, masih defisit belasan triliun. Ini momentumnya nggak tepat kalau ada kebijakan seperti ini, meski memang gaji PNS tidak besar."
Ia mengatakan, kebijakan tersebut semestinya berdasarkan kinerja yang ditunjukkan oleh kementerian terkait. Sementara, empat kementerian yang mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja justru tidak menunjukkan performa meyakinkan.
"Kan kementerian-kementerian ini sedang disorot. Misalnya sektor perindustrian, sekarang kontribusi malah 20% di bawah PDB. Lalu perdagangan yang lebih parah, terus defisit dan melebar pula defisitnya. Kalau dapat kenaikan, harus ditunjukkan dulu kinerjanya."
(ara/wed) Next Article Mantap Kakak... Ini 6 Tunjangan yang Diberikan untuk Para PNS
Most Popular