Internasional

Jumlah Visa yang Ditolak AS Meroket di 2018, Ada Apa?

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
27 February 2019 15:56
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menolak lebih dari 37.000 pengajuan visa pada tahun 2018 karena ada larangan perjalanan Trump.
Foto: Pelancong internasional tiba pada hari ketika larangan perjalanan terbatas Presiden AS Donald Trump (REUTERS/Brian Snyder)
Washington, CNBC Indonesia - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menolak lebih dari 37.000 pengajuan visa pada tahun 2018 dengan alasan larangan perjalanan yang dibuat oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.

Jumlah itu meroket naik dari kurang dari 1.000 di tahun sebelumnya, ketika larangan tersebut belum sepenuhnya berlaku, menurut data agensi yang dirilis Selasa (26/2/2019).

Secara total, AS menolak hampir 4 juta aplikasi visa setahun karena berbagai alasan, termasuk karena menganggap pemiliknya mempraktikkan poligami, menculik anak-anak atau sama sekali tidak memenuhi syarat untuk visa yang dimaksud.

Data yang dirilis Selasa itu adalah pandangan komprehensif pertama pada dampak dari larangan yang dibuat oleh Presiden Republik Donald Trump terhadap arus manusia. Larangan itu diberlakukan tak lama setelah ia menjabat dan awalnya ditentang oleh pengadilan federal.


Larangan itu terutama memengaruhi warga Iran, Libya, Somalia, Suriah, dan Yaman. Negara-negara itu juga mengalami penurunan jumlah visa yang dikeluarkan sebanyak 80% pada 2018 dibandingkan tahun 2016 saat tidak ada larangan bepergian.

Perintah eksekutif Trump pada awal Januari 2017 melarang warga negara dari beberapa negara mayoritas Muslim untuk masuk ke Amerika Serikat. Hal itu memicu debat sengit di pengadilan federal mengenai apakah kebijakan tersebut merupakan "larangan terhadap Muslim" yang bertentangan dengan hukum atau merupakan upaya hukum kekuasaan presiden.

Namun, pemerintah AS merevisi kebijakan itu karena ditentang pengadilan, dan Mahkamah Agung mengizinkannya untuk mulai diberlakukan pada bulan Desember 2017, sementara tantangan hukum terus berlanjut. Pada Juni 2018, mengutip Reuters, pengadilan tinggi mendukung versi baru larangan tersebut.

Akibatnya, sebagian besar orang dari Iran, Libya, Somalia, Suriah, dan Yaman belum dapat memasuki Amerika Serikat lebih dari setahun. Venezuela dan Korea Utara juga menjadi sasaran dalam kebijakan saat ini, tetapi pembatasan itu tidak ditentang di pengadilan.

Angka-angka yang dirilis pada hari Selasa itu menunjukkan pemerintah menolak 15.384 aplikasi untuk visa imigran, yang diberikan kepada mereka yang ingin tinggal secara permanen di Amerika Serikat karena ada "Perintah Eksekutif 2017 untuk Imigrasi." Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri menegaskan bahwa istilah tersebut merujuk pada kebijakan larangan perjalanan.

Jumlah Visa yang Ditolak AS Meroket di 2018, Ada Apa?Foto: Presiden AS Donald Trump menyampaikan pidato yang disiarkan televisi kepada negaranya dari meja kerjanya di Oval Office, tentang imigrasi dan perbatasan AS selatan pada hari ke 18 penutupan sebagian pemerintah, di Gedung Putih di Washington, AS, 8 Januari 2019. REUTERS/Carlos Barria

Selain itu, 21.645 pengajuan untuk visa non-imigran, yang diberikan kepada orang-orang yang datang untuk kunjungan jangka pendek seperti bisnis, pariwisata atau alasan lainnya, ditolak karena larangan tersebut.

Secara keseluruhan, sekitar 2.200 aplikasi visa ditolak karena ada larangan perjalanan tahun lalu, tetapi tidak jelas berapa banyak aplikasi yang awalnya dibuat tahun lalu atau sebelumnya.

Data itu tidak merinci berapa banyak aplikasi visa yang diajukan oleh warga dari negara-negara yang terkena dampak larangan perjalanan.

Setiap bulan, Departemen Luar Negeri merilis jumlah visa yang dikeluarkan untuk warga negara dari semua negara, termasuk yang berada di bawah larangan perjalanan, tetapi tidak menerbitkan informasi bulanan tentang jumlah aplikasi visa atau yang ditolak oleh negara.

Jumlah Visa yang Ditolak AS Meroket di 2018, Ada Apa?Foto: Infografis/Passport dengan Akses Masuk Negara Terbanyak/Arie Pratama

Selain itu, data yang dirilis sebelumnya dari Departemen Luar Negeri menunjukkan bahwa jumlah visa AS yang dikeluarkan untuk warga negara di bawah larangan perjalanan telah menurun secara drastis sebagai akibat dari implementasinya.

Pada tahun fiskal dari 1 Oktober 2017 hingga 30 September 2018, warga negara Iran, Libya, Somalia, Suriah, dan Yaman, menjadi lima negara yang secara konsisten masuk dalam daftar larangan perjalanan.

Lima negara itu menerima sekitar 14.600 visa AS. Jumlah itu turun 80% dari sekitar 72.000 visa yang dikeluarkan untuk warga negara-negara tersebut pada tahun fiskal 2016, ketika tidak ada larangan seperti itu.

Penolakan itu telah memengaruhi orang-orang seperti Rasha Jarhum, seorang pembela hak asasi manusia Yaman yang mengajukan permohonan visa pengunjung AS pada Oktober untuk menghadiri acara-acara tentang hak-hak perempuan.

Petugas konsuler AS "bahkan menolak untuk mengambil paspor saya untuk memproses apa pun," kata Jarhum. Petugas itu menyerahkan selembar kertas yang mengutip perintah eksekutif sebagai alasan penolakan visanya. Jahrum memposting foto kertas itu di Twitter.

Ahmad Shariftabrizi, warga negara AS dan ahli kanker di New York, sedang mempertimbangkan untuk meninggalkan Amerika Serikat jika istrinya, warga negara Iran, tidak dapat menerima visa untuk bergabung dengannya.


Pasangan yang menikah pada 2017 itu mengajukan permohonan visanya tahun itu, dan istrinya ditolak pada Desember 2018, katanya dalam sebuah wawancara telepon. Pemerintah AS saat ini sedang meninjau apakah dia memenuhi syarat untuk mendapat pengecualian terhadap larangan tersebut, sesuatu yang jarang diberikan.

Ketidakpastian dan jarak membawa dampak emosional pada pasangan tersebut.

"Berpisah dari istri saya membuat kami berdua hancur secara psikologis," katanya. "Ini sangat sulit."

Saksikan video mengenai ledakan di kedubes AS di China berikut ini.

[Gambas:Video CNBC]


(prm) Next Article Mau Gampang Dapat Izin Tinggal di AS? Gini Caranya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular