Bagi WNI, Bekerja di Australia akan Lebih Mudah!

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
07 September 2018 14:40
Indonesia dan Australia menyepakati Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif.
Foto: REUTERS/David Gray
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia dan Australia menyepakati negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).

Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan, Ni Made Ayu Marthini, mengatakan bahwa kunci dari perjanjian ini terletak pada pengembangan kapasitas SDM Indonesia.

"Kita juga ingin menjadi powerhouse. Artinya kita berkolaborasi untuk meningkatkan produktifitas produk industri dan pertanian serta meningkatkan ekspor ke pasar negara ketiga," ujar Made dalam media briefing IA-CEPA di Kemendag, Jumat (7/9/2018).

Berdasarkan Fact Sheet IA-CEPA Kemendag, manfaat IA-CEPA bagi pengembangan kapasitas SDM, khususnya bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), antara lain:

1. Pemberian kuota Work and Holiday Visa (Sub Class 462) kepada 4.100 orang dengan kenaikan kuota 5% per tahun sampai dengan 5.000 orang

2. Pertukaran tenaga kerja antar perusahaan kedua negara dalam rangka transfer of knowledge.

3. Investasi dan kerja sama pendidikan tinggi dan vokasional, meliputi program magang bagi 200 WNI per tahun untuk 9 sektor tenaga kerja profesional: pendidikan, pariwisata, telekomunikasi, infrastruktur, kesehatan, energi, pertambangan, sektor keuangan, serta teknologi informasi & komunikasi (ICT) di bawah program pelatihan dan pendidikan vokasi (VET)

4. Mutual Recognition Agreement (MRA) bagi tenaga kerja Indonesia, dimulai dari profesi engineering sehingga standar dan kompetensi TKI meningkat menjadi taraf internasional, serta meningkatkan daya saing dan akses pasar bagi middle dan high-skilled worker Indonesia.


(ray) Next Article Sah! RI-Australia Teken Perjanjian Ekonomi IA-CEPA

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular