Solusi Tiket Pesawat Mahal dari Pejabat Kemenhub: Naik Bus

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
26 February 2019 12:53
Meski sempat diumumkan akan turun harga beberapa waktu lalu, namun tiket pesawat belakangan kembali terasa naik.
Foto: Presiden RI Joko Widodo Resmikan Tol Trans Jawa di jembatan Kalikuto, Kabupaten Kendal Jawa Tengah (dok. BUMN)
Jakarta, CNBC Indonesia - Meski sempat diumumkan akan turun harga beberapa waktu lalu, namun tiket pesawat belakangan kembali terasa naik. Kondisi demikian tidak dibantah Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setyadi.

"Untuk angkutan udara memang cukup tinggi harganya dan memang itu disesuaikan dengan basis misinya adalah keselamatan semuanya," ungkap Budi Setyadi ketika ditemui di Hotel Merlynn Park, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Foto: Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi (CNBC Indonesia)

Menurutnya, kondisi itu justru menjadi momentum bagi angkutan darat untuk unjuk gigi. Dia menyebut, khususnya moda transportasi bus saat ini mulai banyak digunakan masyarakat secara signifikan.

"Misalnya dari Jakarta ke Solo, [masyarakat yang] tadinya memilih pesawat sekarang sudah banyak yang menggunakan bus," paparnya.



Budi menegaskan bahwa hal ini bukan klaim sepihak. Sebab, Kemenhub kini juga menghitung persentase kenaikan okupansi angkutan darat, berdasarkan laporan sejumlah operator.

"Karena kemarin dari beberapa operator mengatakan sudah ada peningkatan yang sangat signifikan terhadap persepsi atau kepercayaan masyarakat untuk kembali menggunakan bis," tandasnya.



Sejalan dengan itu, untuk memanfaatkan momentum ini pihaknya bakal lebih fokus membuka trayek baru bus Tol Trans Jawa Jakarta-Surabaya. Sejauh ini, Budi Setyadi telah menjaring pendapat dari masyarakat mengenai wacana ini.

"Minggu depan akan dipaparkan Badan Litbang mengenai masalah opini masyarakat setelah itu baru eksekusi," urainya.

Menurutnya, secara sepintas masyarakat menginginkan adanya waktu tempuh yang lebih cepat. Dalam hal ini, perbandingan utama waktu tempuh yakni angkutan kereta api.

"Harus lebih cepat, minimal sama dengan kereta api, tapi harga di bawah kereta api. Kemudian tidak keluar ke jalan nasional jadi tetap melalui tol. Tapi kalau melalui tol terus kan harus ada tempat istirahat di rest area. Jadi ada rest area yang fungsinya bisa menjadi terminal," imbuhnya.

Foto: PT Jasa Marga Properti


Budi mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan sejumlah operator tol seperti Jasa Marga. Di antara sekian rest area, dia menilai masih ada yang memungkinkan berfungsi sebagai terminal.

Namun, perlu sedikit perubahan regulasi dalam hal ini Peraturan Menteri PUPR. Di sisi lain, perlu juga perbaikan sejumlah infrastruktur penunjang.

"Saya kira butuh tapi secara bertahap bisa ya dilakukan. Mungkin kan tidak terlalu banyak busnya, paling sekitar 20-30 di awal. Tapi nanti kalau sudah terbentuk bagus mungkin akan kita tingkatkan beberapa rest area untuk menjadi tempat terminal," pungkasnya.

Simak video terkait aturan taksi online di bawah ini.

[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Lonjakan Pemudik 2024 Diproyeksi Tembus 193 Juta Orang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular