
Ini Pesan Jokowi untuk Emak-emak Penerima PKH
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
23 February 2019 10:54
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Wododo menyerahkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bagi kurang lebih 1.000 penerima bantuan.
Ini merupakan bantuan tahap pertama kepada masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penyerahan berlangsung di Gedung Laga Tangkas Cibinong, Kabupaten Bogor.
Berbicara di depan penerima bantuan, Kepala Negara mengingatkan kepada penerima bantuan sosial itu agar dapat memanfaatkan dana bantuan yang telah dikirimkan dengan baik dan tepat guna.
"Penggunaannya harus tepat. Hati-hati, menggunakannya harus tepat," kata Presiden, dikutip melalui keterangan resmi Biro Pers Sekretariat Presiden, Sabtu (23/2/2019).
Jokowi pun meminta para penerima bantuan PKH untuk mengatur keuangan dengan cara memprioritaskan kebutuhan yang pemenuhan-nya bersumber dari bantuan PKH.
"Mengerem pengeluaran ini juga penting sehingga suatu saat bila kita butuh misalnya untuk sekolah anak atau untuk tambahan modal kerja itu punya tabungan," tuturnya.
Salah seorang penerima bantuan yang diminta maju ke hadapan Presiden mengaku dapat menyisihkan sebagian dana bantuan tersebut, salah satunya untuk biaya pendidikan anak.
"Setiap pencairan saya tabung separuh-separuh. Buat nanti masuk anak sekolah," ucap Uci, warga Babakan Madang, Bogor.
Lain halnya dengan Retno, dari Desa Pasir Angin, Cileungsi. Dengan bantuan PKH, ia mengaku dapat menyisihkan sebagiannya untuk membuka usaha kecil berupa warung kopi.
Dengan usahanya itu, Retno mengalu bisa menghasilkan keuntungan kurang lebih Rp100 ribu tiap harinya. Artinya, selama satu bulan dana tersebut bertambah menjadi Rp 3 juta
"Berarti sebulan Rp3 juta tambahan income-nya. Bagus sekali, alhamdulillah patut kita syukuri," kata Presiden.
Implementasi PKH pada tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Selain bantuan tetap yang besarnya mencapai kurang lebih Rp1,5 juta per keluarga tiap tahunnya, keluarga penerima manfaat juga mendapatkan dana tambahan yang besarannya disesuaikan dengan indeks bantuan sosial PKH.
Dalam indeks tersebut ditetapkan bahwa penerima manfaat akan menerima tambahan dana bila dalam satu keluarga terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak usia SD hingga SMA, anggota yang mengalami disabilitas berat, serta lansia.
Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan para keluarga prasejahtera perlahan dapat beranjak menuju kemandirian sekaligus mengurangi ketimpangan dan kesenjangan.
(hps) Next Article Tahun Politik, Jokowi Gandakan Dana Buat Keluarga Miskin
Ini merupakan bantuan tahap pertama kepada masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penyerahan berlangsung di Gedung Laga Tangkas Cibinong, Kabupaten Bogor.
Berbicara di depan penerima bantuan, Kepala Negara mengingatkan kepada penerima bantuan sosial itu agar dapat memanfaatkan dana bantuan yang telah dikirimkan dengan baik dan tepat guna.
"Penggunaannya harus tepat. Hati-hati, menggunakannya harus tepat," kata Presiden, dikutip melalui keterangan resmi Biro Pers Sekretariat Presiden, Sabtu (23/2/2019).
"Mengerem pengeluaran ini juga penting sehingga suatu saat bila kita butuh misalnya untuk sekolah anak atau untuk tambahan modal kerja itu punya tabungan," tuturnya.
Salah seorang penerima bantuan yang diminta maju ke hadapan Presiden mengaku dapat menyisihkan sebagian dana bantuan tersebut, salah satunya untuk biaya pendidikan anak.
"Setiap pencairan saya tabung separuh-separuh. Buat nanti masuk anak sekolah," ucap Uci, warga Babakan Madang, Bogor.
Lain halnya dengan Retno, dari Desa Pasir Angin, Cileungsi. Dengan bantuan PKH, ia mengaku dapat menyisihkan sebagiannya untuk membuka usaha kecil berupa warung kopi.
Dengan usahanya itu, Retno mengalu bisa menghasilkan keuntungan kurang lebih Rp100 ribu tiap harinya. Artinya, selama satu bulan dana tersebut bertambah menjadi Rp 3 juta
"Berarti sebulan Rp3 juta tambahan income-nya. Bagus sekali, alhamdulillah patut kita syukuri," kata Presiden.
Implementasi PKH pada tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Selain bantuan tetap yang besarnya mencapai kurang lebih Rp1,5 juta per keluarga tiap tahunnya, keluarga penerima manfaat juga mendapatkan dana tambahan yang besarannya disesuaikan dengan indeks bantuan sosial PKH.
Dalam indeks tersebut ditetapkan bahwa penerima manfaat akan menerima tambahan dana bila dalam satu keluarga terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak usia SD hingga SMA, anggota yang mengalami disabilitas berat, serta lansia.
Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan para keluarga prasejahtera perlahan dapat beranjak menuju kemandirian sekaligus mengurangi ketimpangan dan kesenjangan.
(hps) Next Article Tahun Politik, Jokowi Gandakan Dana Buat Keluarga Miskin
Most Popular