Bantuan Cair! Ibu Hamil Dapat Rp 3,75 Juta, Lansia Rp 3 Juta

Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
15 April 2020 19:43
An employee counts Indonesian rupiah banknotes at a currency exchange office in Jakarta, Indonesia October 23, 2018. Picture taken October 23, 2018. REUTERS/Beawiharta
Foto: Seorang karyawan menghitung uang kertas Rupiah di kantor penukaran mata uang di Jakarta, Indonesia 23 Oktober 2018. Gambar diambil 23 Oktober 2018. REUTERS / Beawiharta
Jakarta, CNBC Indonesia - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) hari ini Rabu (15/4/2020) telah dicairkan oleh Kemenkeu kepada Kemensos. Nantinya, dana sebesar Rp 2,34 triliun akan digelontorkan bagi keluarga yang tidak mampu.

Besaran manfaat PKH yakni :

Ibu Hamil Rp 3.750.000 per Tahun
Anak Usia 0-6 Tahun Rp 3.750.000 per Tahun
Anak SD/Sederajat Rp 1.125.000 per Tahun
Anak SMA Rp 2.500.000 per Tahun
Disabilitas Berat Rp 3.000.000 per Tahun
Lansia 70 tahun ke Atas Rp 3.000.000 per Tahun.

"PHK disalurkan tiap bulan mulai April 2020," tulis Kemenkeu.

Bantuan PKH ini diberikan maksimu kepada 4 orang dalam satu keluarga. Adapun bantuan tertinggi yakni Rp 10 juta per Tahun dan bantuan terendah Rp 900.000 per tahun.

Bantuan PKH ini dinaikkan dari 9,2 juta orang menjadi 10 juta orang.

Sedangkan besaran bantuannya juga rata-rata naik 25%.




[Gambas:Video CNBC]






(dru/dru) Next Article Cair! Sederet Bansos dari Jokowi yang akan Cair di Bulan Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular