Tahun Politik, Jokowi Gandakan Dana Buat Keluarga Miskin

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
04 December 2018 11:24
Pemerintah memutuskan mempercepat pencairan dana PKH pada 2019.
Foto: Biro Pers Kepresidenan
Jakarta, CNBC IndonesiaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sosialisasi Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2019 di Gelanggang Remaja Jakarta Timur, Jakarta, Senin (3/12/2018) petang.

Dalam kesempatan itu, pemerintah memutuskan mempercepat pencairan dana PKH pada 2019. Lazimnya, pencairan dana dilakukan pada Februari, Mei, Agustus, dan November. Tahun depan, pencairan dana dilaksanakan Januari, April, Juli, dan Oktober.



Tidak hanya itu, Jokowi menyebut nilai PKH per keluarga juga akan ditingkatkan dari besaran saat ini, yaitu Rp 1.890.000. "Insya Allah kurang lebih dua kali lipat kurang lebih. Ini wajib kita syukuri bersama-sama. Alhamdulillah. Ya kalau dapat lebih gede ya kita syukuri," katanya.

"Nanti akan disebutkan jumlahnya berapa," ujar Jokowi dilansir laman Sekretariat Kabinet, Selasa (4/12/2018). Menurut Kementerian Sosial, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) PKH tahun depan mencapai 10 juta keluarga atau meningkat tajam dibandingkan tahun ini, 6 juta.

Tahun Politik, Jokowi Percepat Pencairan & Tambah Alokasi PKHFoto: Biro Pers Kepresidenan


Anggaran
Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penyaluran PKH secara nasional sampai dengan 30 November 2018 telah mencapai 96%. Sesuai dengan instruksi Presiden, bantuan PKH pada 2019 dinaikkan secara signifikan dari Rp 19,3 trilun menjadi Rp 32,65 triliun.

Mensos menjelaskan, kenaikan tersebut seiiring dengan kenaikan indeks bantuan sosial yang disesuaikan dengan beban kebutuhan keluarga pada aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Dikutip dari situs Kementerian Sosial, PKH merupakan sebuah program bantuan sosial bersyarat yang membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.



Lebih lanjut, dia mengatakan ada dua kebijakan penting dari Presiden terkait penyelenggaraan program PKH.

Pertama perluasan jumlah KPMPKH yang sejak 2018 menjadi 10 juta KPM. Kedua, peningkatan jumlah indeks bantuan sosial yang disesuaikan dengan komponen variasi yang dimiliki setiap KPM untuk mempercepat peningkatan kesejateraan KPM PKH.

"Sehingga Insya Allah angka kemiskinan tahun 2019 diharapkan dapat turun ke angka 8,5% sampai 9,5%," kata Agus.

(miq/ray) Next Article Tahun Politik, Dana Bansos pun Dinaikkan Jokowi 100%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular