Akui Ada Pungli Sertifikat Tanah, Menteri ATR: Itu di Desa

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
22 February 2019 14:12
Namun dia menegaskan, praktik pungli dilakukan oleh oknum di luar BPN.
Foto: Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil di Kemenko Perekonomian. (CNBC Indonesia/Iswari Anggit)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengakui ada praktik pungutan liar atau pungli dalam program pembagian sertifikat tanah. Namun dia menegaskan, praktik pungli dilakukan oleh oknum di luar BPN.

"Biasanya itu adalah tingkat desa," kata Sofyan usai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan sertifikat tanah di Gelanggang Remaja, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019).

"Jadi sudah ada ketentuan maksimum yang boleh diambil, kalau ambil lebih dari itu, di luar persetujuan masyarakat, itu sebetulnya tinggal melaporkan ke aparat penegak hukum saja," lanjutnya.



Menurut Sofyan, beberapa praktik pungli juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan sedang dalam fase penindakan. Meski masih terdapat praktik pungli, Sofyan menegaskan jumlahnya tergolong sedikit.

Dia menjelaskan, program pembagian sertifikat tanah tidak memungut biaya apapun dari masyarakat. Namun, masyarakat memang harus mempersiapkan sendiri berbagai keperluan administrasi.

"Persiapannya masyarakat sendiri yang harus menyiapkan. Dokumen, patok, dan lain-lain," jelasnya.

Akui Ada Pungli Sertifikat Tanah, Menteri ATR: Itu di DesaFoto: Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil (Humas Kemenko Perekoonomian)


Sesuai aturan, di tingkat desa biaya yang boleh diambil dari masyarakat maksimum Rp 350 ribu untuk wilayah yang tergolong jauh dari pusat pemerintahan. Namun untuk di Pulau Jawa, maksimum Rp 250 ribu.

"Administrasi pra sertifikat, seperti bukti waris. Kalau lebih dari itu dan tidak ada persetujuan dari masyarakat, tidak ada peraturannya. Itu pungli dan kemudian itu diambil tindakan oleh penegak hukum," sambung Sofyan.

Dia juga bercerita, sempat memberhentikan pegawai BPN yang memang terbukti melakukan pungli. Namun, dia menegaskan hal itu tak terjadi lagi saat ini. Bila memang ada, dia mengatakan ada sanksi tegas yang pastinya diterapkan.

Simak tanya jawab Jokowi dan Prabowo dalam debat capres kedua di bawah ini.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/miq) Next Article ATR/BPN Targetkan Seluruh Tanah Sudah Bersertifikat di 2025

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular