
Sertifikat Digital Akan Dicoba di 7 Tanah Milik Pemerintah

Jakarta, CNBC Indonesia - Sertifikat digital akan dimulai tahun ini pada 7 tanah milik pemerintah. Dasar hukum untuk uji coba sertifikat digital tanah tersebut akan diatur dalam Peraturan Menteri, agar bisa langsung terintegrasi dengan keamanan siber nasional yang ada dibawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Tahun ini kita akan uji coba (Sertifikat Digital) di 7 kantor, 5 di Jakarta, 2 di Surabaya. Serta satu sampai dua kantor lain yang dirasa sudah siap," jelas Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil dalam CNBC Indonesia TV program Power Lunch, Rabu (17/2/2021).
"Tahun ini kita akan uji coba terbatas pada tanah-tanah milik pemerintah, tanah kelurahan, rumah sakit, sekolah, dan sebagainya. Tanah pemerintah yang jelas sekali, dan tanah-tanah BUMN," kata Sofyan melanjutkan.
Sofyan juga menjelaskan selagi melakukan uji coba penerapan sertifikat digital, pihaknya juga seraya melakukan perbaikan sistem secara internal.
Kendati demikian, Sofyan menegaskan kembali, BPN tidak akan menarik sertifikat tanah yang konvensional milik masyarakat, jika sudah mulai diterapkan sertifikat tanah.
Masyarakat sudah memiliki sertifikat digital, maka sertifikat tanah yang konvensional masih tetap berlaku. Setelah menukarkannya ke Kantor Pertanahan, sertifikat lama berbentuk fisik kemudian diubah menjadi elektronik. Sertifikat akan disimpan dalam database secara elektronik menuju ke alamat penyimpanan masing-masing.
"Nanti kalau anda menjual tanah, datang ke BPN. Sertifikat itu akan dimasukkan dalam elektronik, dan sertifikat yang lama boleh tetap dipegang, tapi akan kita stempel sertifikat ini ada dalam bentuk elektronik," jelas Sofyan.
Sebagaimana diketahui, Sofyan telah meneken Peraturan Menteri ATR/ Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik per 12 Januari 2021. Nantinya, saat semua proses uji coba selesai dilaksanakan, sertifikat tanah elektronik itu bisa didapatkan masyarakat dengan cara menukarkannya di Kantor Pertanahan.
(mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sertifikat Tanah Anda Bakal Ditarik & Ditukar Jadi Elektronik