Terkait Tarif Ojol, Ini Komponen Biaya yang Bakal Dihitung

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
13 February 2019 19:39
Kemenhub mengatakan sudah mendapatkan angka tarif ojek online yang mendekati ideal
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkaji besaran tarif batas atas dan bawah bagi ojek online (ojol). Dalam perhitungan ini, Kemenhub memasukkan dua komponen penting, yaitu biaya langsung dan biaya tidak langsung.

"Dari dua komponen besar kita breakdown jadi 11 komponen yang dipertimbangkan. Biaya langsung misalnya bensin, oli, ban, dan sebagainya. Biaya tidak langsung, misalnya STNK, penyusutan kendaraan dan lainnya," kata Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub Budi Setyadi di kantornya, Rabu (13/2/2019).

Dia mengaku sudah mendapatkan angka yang mendekati ideal, namun nominal itu belum bisa dimasukkan dalam draf Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) tentang ojol. Nantinya, akan ada surat keputusan menteri yang ditandatangani oleh Dirjen Hubdat atas nama Menteri Perhubungan sebagai pedoman bagi pimpinan daerah untuk melakukan penghitungan tarif.

"Sementara ini kita akan menggodok apakah perlu tarif sama atau tidak. Setelah uji publik akan konsolidasi kembali. Sebagian kita delegasi ke Pemda karena menyangkut standar ekonomi yang berbeda-beda," urainya.

Dengan demikian, belum ditentukan ke depannya apakah akan diterapkan satu tarif yang sama secara nasional atau menggunakan sistem zonasi.

"Nanti juga akan kita lihat apakah dengan tarif ojek ini, masyarakat masih punya daya beli atau tidak? Di satu sisi kami juga tetap dukung ketersediaan transportasi dengan transportasi massal, seperti Bus Rapid Trans (BRT) yang sudah beberapa kali kami berikan kepada pemerintah kabupaten/kota," pungkasnya.

Terkait Tarif Ojol, Ini Komponen Biaya yang Bakal DihitungFoto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Sementara, Ahmad Yani, Direktur Angkutan Jalan menyatakan bahwa untuk penentuan tarif ojek tersebut pihaknya tetap mengacu pada hasil riset mengenai tarif yang paling sesuai.

"Kami juga menanti hasil riset dari Institute for Transformation Studies (Intrans) untuk menetapkan berapa sebenarnya tarif yang sesuai untuk diputuskan," tuturnya.

"Karena ada pengemudi dari daerah- daerah yang sudah merasa cukup dengan besaran tarif yang ditentukan, ada yang merasa kurang, sehignga diharapkan nantinya tarif yang ditetapkan bisa cukup untuk seluruh kesejahteraan pengemudi," tutupnya.

Saksikan video tentang rencana kemenhub menerapkan tarif ojek online di bawah ini:

[Gambas:Video CNBC]



(roy/roy) Next Article Sah! Ini Aturan untuk Gojek & Grab Selama Berlakunya PSBB

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular