
Setelah Menteri Pencetak Utang, Kini Jokowi Hobi Impor Beras
Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
31 January 2019 11:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Tak ada habisnya serangan yang dilancarkan kubu Prabowo-Sandiaga terhadap petahana. Tak segan-segan, seluruh daya dan upaya dikeluarkan untuk membentuk persepsi publik.
Jelang Pilpres yang tinggal 3 bulan lagi, semakin kencang serangan dan narasi ketidakbenaran yang dilakukan jajaran Presiden Jokowi dan jajarannya.
Prabowo sendiri yang pertama melontarkan mengenai Menteri Pencetak Utang. Prabowo mengatakan jangan lagi ada penyebutan Menteri Keuangan (Menkeu), melainkan diganti jadi Menteri Pencetak Utang.
"Kalau menurut saya, jangan disebut lagilah ada Menteri Keuangan, mungkin Menteri Pencetak Utang. Bangga untuk utang, yang suruh bayar orang lain," ujar Prabowo dalam acara dukungan alumni perguruan tinggi di Padepokan Pencak Silat, Taman Mini, Jakarta Timur, Sabtu (25/1/2019).
Sontak, Kementerian Keuangan protes keras. Kemenkeu tak terima dengan sebutan baru yang diberikan ke Kementerian (walaupun Prabowo menyerang Menterinya, bukan Kementeriannya)
Alasannya, Kemenkeu merupakan institusi negara yang diatur oleh undang-undang sehingga tidak pantas untuk dihina dan diolok-olok.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengatakan Kementerian Keuangan adalah sebuah institusi negara yang penamaan, tugas dan fungsinya diatur oleh Undang-Undang.
Siapapun tidak sepantasnya melakukan penghinaan atau mengolok-olok nama sebuah institusi negara yang dilindungi oleh Undang-Undang, apalagi dilakukan oleh calon presiden.
"Apa yang disampaikan oleh Calon Presiden Prabowo : "Jangan lagi ada penyebutan Menteri Keuangan (Menkeu), melainkan diganti jadi Menteri Pencetak Utang", sangat menciderai perasaan kami yang bekerja di Kementerian Keuangan," kata Nufransi dalam siaran persnya, minggu (27/1/2019).
Dia menegaskan bahwa pengelolaan utang diatur dalam undang-undang dan pengajuannya harus melalui persetujuan DPR, dibahas secara mendalam dan teliti.
Sementara, dalam pengajuan utang yang ditujukan untuk membiayai APBN merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang menjadi alat untuk menjaga perekonomian dan alat untuk memakmurkan rakyat dan mencapai tujuan bernegara.
Tak habis soal utang, kini Kubu Prabowo melalui Anggota Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Dradjad Wibowo memaparkan data soal impor beras.
Presiden Jokowi dituding sebagai Presiden yang paling hobi melakukan impor beras.
Berikut data rata-rata impor beras per tahun sejak zaman Presiden Soeharto yang disampaikan Dradjad :
"Kesimpulan, di luar masa krisis ekonomi pada periode Presiden BJ Habibie, rata-rata impor beras tahunan terbesar terjadi pada masa Presiden Joko Widodo," kata Dradjad kepada CNBC Indonesia.
(wed) Next Article 'Saya Kritik Prabowo-Sandi yang Selalu Sebutkan Semua Mahal'
Jelang Pilpres yang tinggal 3 bulan lagi, semakin kencang serangan dan narasi ketidakbenaran yang dilakukan jajaran Presiden Jokowi dan jajarannya.
Prabowo sendiri yang pertama melontarkan mengenai Menteri Pencetak Utang. Prabowo mengatakan jangan lagi ada penyebutan Menteri Keuangan (Menkeu), melainkan diganti jadi Menteri Pencetak Utang.
Sontak, Kementerian Keuangan protes keras. Kemenkeu tak terima dengan sebutan baru yang diberikan ke Kementerian (walaupun Prabowo menyerang Menterinya, bukan Kementeriannya)
Alasannya, Kemenkeu merupakan institusi negara yang diatur oleh undang-undang sehingga tidak pantas untuk dihina dan diolok-olok.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengatakan Kementerian Keuangan adalah sebuah institusi negara yang penamaan, tugas dan fungsinya diatur oleh Undang-Undang.
Siapapun tidak sepantasnya melakukan penghinaan atau mengolok-olok nama sebuah institusi negara yang dilindungi oleh Undang-Undang, apalagi dilakukan oleh calon presiden.
"Apa yang disampaikan oleh Calon Presiden Prabowo : "Jangan lagi ada penyebutan Menteri Keuangan (Menkeu), melainkan diganti jadi Menteri Pencetak Utang", sangat menciderai perasaan kami yang bekerja di Kementerian Keuangan," kata Nufransi dalam siaran persnya, minggu (27/1/2019).
Dia menegaskan bahwa pengelolaan utang diatur dalam undang-undang dan pengajuannya harus melalui persetujuan DPR, dibahas secara mendalam dan teliti.
Sementara, dalam pengajuan utang yang ditujukan untuk membiayai APBN merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang menjadi alat untuk menjaga perekonomian dan alat untuk memakmurkan rakyat dan mencapai tujuan bernegara.
Tak habis soal utang, kini Kubu Prabowo melalui Anggota Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Dradjad Wibowo memaparkan data soal impor beras.
Presiden Jokowi dituding sebagai Presiden yang paling hobi melakukan impor beras.
Berikut data rata-rata impor beras per tahun sejak zaman Presiden Soeharto yang disampaikan Dradjad :
- Presiden Soeharto (12 Maret 1967 s/d 21 Mei 1998) : 0,816 juta ton / tahun (Data sejak 1969, kecuali 1989).
- Presiden BJ Habibie (21 Mei 1998 s/d 20 Oktober 1999) : 2,942 juta ton / tahun.
- Presiden Abdurrahman Wahid (20 Oktober 1999 s/d 23 Juli 2001) : 0,773 juta ton / tahun.
- Presiden Megawati Soekarnoputri (23 Juli 2001 s/d 20 Oktober 2004) : 1,143 juta ton / tahun.
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (20 Oktober 2004 s/d 20 Oktober 2014) : 0,902 juta ton / tahun
- Presiden Joko Widodo (data 20 Oktober 2014 s/d September 2018) : 1,174 juta ton / tahun.
"Kesimpulan, di luar masa krisis ekonomi pada periode Presiden BJ Habibie, rata-rata impor beras tahunan terbesar terjadi pada masa Presiden Joko Widodo," kata Dradjad kepada CNBC Indonesia.
(wed) Next Article 'Saya Kritik Prabowo-Sandi yang Selalu Sebutkan Semua Mahal'
Most Popular