
Wacana Motor Masuk Tol, Menhub: 70% Kecelakaan Libatkan Motor
Chandra Gian Asmara & Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
29 January 2019 16:45

Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi angkat bicara perihal wacana jalur khusus motor di tol. Dia menegaskan, aspek keamanan dan keselamatan harus menjadi perhatian utama.
Apalagi, mengacu pada pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, kecelakaan lalu lintas didominasi oleh kendaraan roda dua. Fakta tersebut perlu dilihat sebagai acuan jika ingin membuka lajur khusus motor di tol.
"Makanya kan memang motor ini adalah satu kendaraan yang mengalami kecelakaan paling besar ya. 70% kecelakaan karena motor. Oleh karena itu ada risiko juga," ungkap BKS di komplek Gedung DPR/MPR R, Selasa (29/1/2019).
Di sisi lain, Budi Karya mengaku baru mendapatkan informasi terkait wacana ini. Karena itu, dia belum bisa berkomentar terlalu banyak untuk langkah Kemenhub selanjutnya.
Sebab dia ingin mempelajari lebih dalam payung hukum baik secara nasional maupun internasional.
"Saya baru mendapatkan informasinya, kemarin ide Pak Bambang Soesatyo saya akan mempelajari regulasi atau Undang-undang-nya di kita dan international regulation itu seperti apa. Kalau itu semuanya memungkinkan mengapa tidak ya tapi harus saya pelajari dulu," pungkasnya.
Dijumpai terpisah di Istana Negara, Menteri Budi juga kembali menegaskan soal usulan motor masuk tol harus dipertimbangkan hati-hati. "Harus dilihat undang-undangnya dan kedua kita lihat praktiknya di internasional bagaimana."
[Gambas:Video CNBC]
Soal di Bali disebut-sebut sudah ada, Budi mengatakan belum tahu persis ketentuannya seperti apa. Namun ia memastikan ketentuan untuk membolehkan motor masuk tol belum terlalu mendesak. "Kita harus menimbang antara kebaikan dengan masalahnya," ujar dia.
(gus) Next Article Menhub dan DPR Salah Paham, Rapat Batal!
Apalagi, mengacu pada pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, kecelakaan lalu lintas didominasi oleh kendaraan roda dua. Fakta tersebut perlu dilihat sebagai acuan jika ingin membuka lajur khusus motor di tol.
"Makanya kan memang motor ini adalah satu kendaraan yang mengalami kecelakaan paling besar ya. 70% kecelakaan karena motor. Oleh karena itu ada risiko juga," ungkap BKS di komplek Gedung DPR/MPR R, Selasa (29/1/2019).
Sebab dia ingin mempelajari lebih dalam payung hukum baik secara nasional maupun internasional.
"Saya baru mendapatkan informasinya, kemarin ide Pak Bambang Soesatyo saya akan mempelajari regulasi atau Undang-undang-nya di kita dan international regulation itu seperti apa. Kalau itu semuanya memungkinkan mengapa tidak ya tapi harus saya pelajari dulu," pungkasnya.
Dijumpai terpisah di Istana Negara, Menteri Budi juga kembali menegaskan soal usulan motor masuk tol harus dipertimbangkan hati-hati. "Harus dilihat undang-undangnya dan kedua kita lihat praktiknya di internasional bagaimana."
[Gambas:Video CNBC]
Soal di Bali disebut-sebut sudah ada, Budi mengatakan belum tahu persis ketentuannya seperti apa. Namun ia memastikan ketentuan untuk membolehkan motor masuk tol belum terlalu mendesak. "Kita harus menimbang antara kebaikan dengan masalahnya," ujar dia.
(gus) Next Article Menhub dan DPR Salah Paham, Rapat Batal!
Most Popular