
Bagasi Gratis Lion 'Raib', Menhub Klaim Sosialisasi Tuntas
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
21 January 2019 13:45

Jakarta, CNBC Indonesia - Mulai Selasa (22/1/2019) besok, tak ada lagi bagasi gratis Lion Air. Maskapai berlogo singa tersebut mulai menerapkan bagasi berbayar, setelah merampungkan masa sosialisasi selama dua pekan.
Menteri Perhubungan (Menhub) menegaskan, tidak ada lagi waktu tambahan untuk sosialisasi penerapan bagasi berbayar. "[Persiapan maskapai] sudah baik," ungkapnya di Jakarta, Senin (21/1/2019).
"Karena memang sesuai regulasi dan sudah dilakukan sosialisasi selama dua minggu, ya memang musti berlaku," lanjut BKS.
Sementara itu, dia juga masih memperhatikan dinamika yang terjadi pada bisnis angkutan penerbangan. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan ada aturan baru untuk membantu maskapai nasional bangkit dari tekanan.
"Mungkin saja [ada relaksasi], kita juga siap melakukan deregulasi apabila regulasi kita membuat mereka sulit. Nanti kita lihat apa yang menjadi masukan," bebernya.
Di sisi lain, Menhub membantah tudingan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tentang adanya kartel terkait tiket pesawat. Meski begitu, dia tidak keberatan jika KPPU ikut terlibat dari segi pengawasan.
"Saya pikir silakan KPPU masuk, KPPU berwenang untuk itu. Jadi silahkan lihat. Kalau menurut saya tidak ada (kartel)," pungkasnya.
(miq/miq) Next Article Tarif Bagasi Citilink Mulai Rp 9.000 per Kg
Menteri Perhubungan (Menhub) menegaskan, tidak ada lagi waktu tambahan untuk sosialisasi penerapan bagasi berbayar. "[Persiapan maskapai] sudah baik," ungkapnya di Jakarta, Senin (21/1/2019).
Sementara itu, dia juga masih memperhatikan dinamika yang terjadi pada bisnis angkutan penerbangan. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan ada aturan baru untuk membantu maskapai nasional bangkit dari tekanan.
"Mungkin saja [ada relaksasi], kita juga siap melakukan deregulasi apabila regulasi kita membuat mereka sulit. Nanti kita lihat apa yang menjadi masukan," bebernya.
![]() |
Di sisi lain, Menhub membantah tudingan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tentang adanya kartel terkait tiket pesawat. Meski begitu, dia tidak keberatan jika KPPU ikut terlibat dari segi pengawasan.
"Saya pikir silakan KPPU masuk, KPPU berwenang untuk itu. Jadi silahkan lihat. Kalau menurut saya tidak ada (kartel)," pungkasnya.
(miq/miq) Next Article Tarif Bagasi Citilink Mulai Rp 9.000 per Kg
Most Popular