
Arus Keluar Masuk Devisa Sekarang Terpantau Ketat!
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
07 January 2019 18:09

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia (BI) menyepakati kerja sama pemanfaatan dan pemantauan terintegrasi atas data dan atau informasi devisa terkait kegiatan ekspor dan impor melalui sistem informasi monitoring devisa terintegrasi seketika (SIMoDIS).
Kerjasama antara otoritas fiskal dan moneter ini merupakan bagian tindak lanjut dari kebijakan Special Deposit Account (SDA). Dengan kerja sama ini, maka seluruh aktivitas maupun dokumen-dokumen ekspor impor bisa terawasi dengan ketat.
"Selama ini kita tahu ada arus barang yang kemudian masuk dalam dokumen impor barang Pib yang dikelola bea cukai, juga dari sisi perpajakan yang ada di DJP," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai sidang kabinet paripurna, kompleks kepresidenan Senin (7/1/2019).
"Sementara, arus uangnya yang tahu adalah rezim pengelola devisa. Kalau diintegrasikan, kita bisa melaksanakan policy yang kemarin sudah diumumkan," tambah mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Menurut Sri Mulyani, kerja sama ini secara tidak langsung memberikan kepastian bagi para eksportir, terutama yang benar-benar menaruh devisanya di dalam negeri. Begitu juga, apabila devisa akan digunakan untuk ekspor maupun impor.
"Selama ini tidak realtime. Sehingga, kita tau sekarang dengan realtime dokumen dari bea dan cukai dan arus barang, kita ketahui dan arus uangnya," tegasnya.
Berdasarkan keterangan resmi, ada beberapa manfaat yang diperoleh dari kesepakatan antara bank sentral dan pemerintah.
Mulai dari meningkatkan perolehan dan kualitas informasi devisa kegiatan ekspor, mendapatkan informasi devisa kegiatan impor, meningkatkan perolehan devisa hasil ekspor, dan mengoptimalkan penerimaan negara.
Selain itu, kebijakan ini bisa memperoleh informasi kepatuhan eksportir dan importir di bidang devisa dan kepabeanan dan memperkuat pelaksanaan analisis bersama terkait devisa.
(dru) Next Article Benarkah BI Justru Bikin Beban Negara Bertambah?
Kerjasama antara otoritas fiskal dan moneter ini merupakan bagian tindak lanjut dari kebijakan Special Deposit Account (SDA). Dengan kerja sama ini, maka seluruh aktivitas maupun dokumen-dokumen ekspor impor bisa terawasi dengan ketat.
"Selama ini kita tahu ada arus barang yang kemudian masuk dalam dokumen impor barang Pib yang dikelola bea cukai, juga dari sisi perpajakan yang ada di DJP," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai sidang kabinet paripurna, kompleks kepresidenan Senin (7/1/2019).
"Sementara, arus uangnya yang tahu adalah rezim pengelola devisa. Kalau diintegrasikan, kita bisa melaksanakan policy yang kemarin sudah diumumkan," tambah mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Menurut Sri Mulyani, kerja sama ini secara tidak langsung memberikan kepastian bagi para eksportir, terutama yang benar-benar menaruh devisanya di dalam negeri. Begitu juga, apabila devisa akan digunakan untuk ekspor maupun impor.
"Selama ini tidak realtime. Sehingga, kita tau sekarang dengan realtime dokumen dari bea dan cukai dan arus barang, kita ketahui dan arus uangnya," tegasnya.
Berdasarkan keterangan resmi, ada beberapa manfaat yang diperoleh dari kesepakatan antara bank sentral dan pemerintah.
Mulai dari meningkatkan perolehan dan kualitas informasi devisa kegiatan ekspor, mendapatkan informasi devisa kegiatan impor, meningkatkan perolehan devisa hasil ekspor, dan mengoptimalkan penerimaan negara.
Selain itu, kebijakan ini bisa memperoleh informasi kepatuhan eksportir dan importir di bidang devisa dan kepabeanan dan memperkuat pelaksanaan analisis bersama terkait devisa.
(dru) Next Article Benarkah BI Justru Bikin Beban Negara Bertambah?
Most Popular