
Bukan Grup Rhoma Irama, Ini Soneta yang Bakal Kejar Selebgram
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
04 January 2019 17:26

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memiliki sebuah sistem bernama social network analytics (SONETA) yang bisa menganalisis penyandingan data baik untuk pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN).
Otoritas pajak pun memiliki DJP enterprise search untuk menganalisis wajib pajak beserta entitas terkait seperti aset, anggota keluarga, dan kepemilikan perusahaan.
Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi mengemukakan, sistem SONETA nantinya diharapkan bisa terintegrasi dengan setiap media sosial. Meski demikian, sistem tersebut saat ini baru bisa digunakan di internal otoritas pajak.
"Dari sisi IT, kami mencoba untuk melakukannya secara tersistem dengan menggunakan teknologi big data. Tapi sebelum hal tersebut dilakukan kita akan memastikan dulu integritas dan manajemen data di sistem kami sudah berjalan dengan baik," katanya kepada CNBC Indonesia, Jumat (4/1/2019).
Lewat sistem SONETA, dilakukan penggalian data informasi para pengguna media sosial. Hal ini sudah dilakukan sejak tahun lalu oleh DJP.
"Sudah jalan dari dulu, tapi dilakukan masing-masing oleh KPP atau unit secara manual. Tapi kalau tersistem dan terintegrasi, belum," kata Iwan.
Adapun kriteria-kriteria pengguna media sosial yang dipantau ketat oleh para fiskus pajak, salah satunya adalah yang kerap kali mengunggah foto-foto kekayaan di akun media sosialnya masing-masing.
Otoritas pajak akan melihat dengan seksama, apakah apa yang ditonjolkan para wajib pajak di akun media sosialnya sesuai dengan laporan kewajiban perpajakannya yang memang selama ini harus dilaporkan kepada Ditjen Pajak.
"Penggalian data dari sosial media itu sudah dilakukan oleh para AR (account representative) dari dulu. Hanya saja penggalian itu baru dilakukan sendiri-sendiri, dan di analisa sendiri-sendiri," katanya.
(dru/dru) Next Article Senang Belanja Online? Siap-siap Dikejar Pajaknya!
Otoritas pajak pun memiliki DJP enterprise search untuk menganalisis wajib pajak beserta entitas terkait seperti aset, anggota keluarga, dan kepemilikan perusahaan.
Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi mengemukakan, sistem SONETA nantinya diharapkan bisa terintegrasi dengan setiap media sosial. Meski demikian, sistem tersebut saat ini baru bisa digunakan di internal otoritas pajak.
"Dari sisi IT, kami mencoba untuk melakukannya secara tersistem dengan menggunakan teknologi big data. Tapi sebelum hal tersebut dilakukan kita akan memastikan dulu integritas dan manajemen data di sistem kami sudah berjalan dengan baik," katanya kepada CNBC Indonesia, Jumat (4/1/2019).
Lewat sistem SONETA, dilakukan penggalian data informasi para pengguna media sosial. Hal ini sudah dilakukan sejak tahun lalu oleh DJP.
"Sudah jalan dari dulu, tapi dilakukan masing-masing oleh KPP atau unit secara manual. Tapi kalau tersistem dan terintegrasi, belum," kata Iwan.
![]() |
Adapun kriteria-kriteria pengguna media sosial yang dipantau ketat oleh para fiskus pajak, salah satunya adalah yang kerap kali mengunggah foto-foto kekayaan di akun media sosialnya masing-masing.
Otoritas pajak akan melihat dengan seksama, apakah apa yang ditonjolkan para wajib pajak di akun media sosialnya sesuai dengan laporan kewajiban perpajakannya yang memang selama ini harus dilaporkan kepada Ditjen Pajak.
"Penggalian data dari sosial media itu sudah dilakukan oleh para AR (account representative) dari dulu. Hanya saja penggalian itu baru dilakukan sendiri-sendiri, dan di analisa sendiri-sendiri," katanya.
(dru/dru) Next Article Senang Belanja Online? Siap-siap Dikejar Pajaknya!
Most Popular