
3 RSUD di Wilayah Anies Baswedan Tak Layani Pasien BPJS Lagi
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
04 January 2019 12:36

Jakarta, CNBC Indonesia - Tiga rumah sakit umum daerah (RSUD) di wilayah DKI Jakarta tidak bisa melayani pasien BPJS Kesehatan. Ketiganya yakni RSUD Jati Padang, RSUD Cipayung, dan RSUD Kebayoran Lama.
Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any, menyebutkan sebelumnya dua RSUD, yakni Jati Padang dan Kebayoran Lama termasuk mitra BPJS Kesehatan. Namun, pemutusan kontrak terjadi memasuki tahun 2019 karena alasan akreditasi.
"Sebelumnya sudah melayani tapi dihentikan yang di Kebayoran Lama sama Jati Padang, tapi karena keluar surat itu sementara dihentikan dulu," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (4/1/2019) di Jakarta.
Sementara khusus untuk RSUD Cipayung dari semula memang belum melayani pasien BPJS Kesehatan. Dikatakan, RSUD Cipayung saat ini masih dalam proses kredensial karena tergolong baru.
"Kan baru lahir 2018, jadi belum akreditasi. Kalau dulu, sebelum ada peraturan ini, bisa langsung kerja sama dengan BPJS. Sekarang harus ada rekomendasi dari Kemnekes. Nah rekomendasi itu terkait dengan salah satunya akreditasi," urainya.
Terkait RSUD Jati Padang dan Kebayoran Lama, Khafifah Any menjelaskan bahwa sebenarnya proses akreditasi sudah dilakukan. Dia bakal mengkonfirmasi ulang kepada Kemenkes terkait sertifikasi akreditasi tiga RSUD ini.
"Surat pernyataan sudah dibikin, cuma saya enggak tahu apakah keselip di Kemenkes, sehingga enggak muncul namanya. Kita sudah urus ke Kemenkes, sudah bikin surat usulan dari Dinkes untuk bikin pernyataan bahwa 2019 itu kan 3 rumah sakit nih. Jadi kita susulin ke Kemenkes, tinggal menunggu," bebernya.
Kendati demikian, khusus untuk layanan Unit Gawat Darurat (UGD), pasien BPJS Kesehatan masih bisa mendapatkan layanan di tiga RSUD itu. Sementara itu, dia juga menyebutkan ada beberapa RS di DKI Jakarta yang tidak lagi bisa melayani pasien BPJS Kesehatan.
Hanya saja, dia tidak menyebutkan data secara rinci. "Kalau swasta ada beberapa memang yang belum akreditasi juga serta akreditasinya baru rencana 2019. Ada yang direkomendasikan, ada juga yang tidak direkomendasikan. Nah yang tidak direkomendasikan, kita lagi data rumah sakit swastanya. Kita akan ke Kemnekes juga untuk ditinjau ulang," tandasnya.
Reaksi DPR
Banyaknya RS di berbagai daerah yang tidak lagi bisa melayani pasien BPJS Kesehatan menjadi sorotan DPR RI. Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyebut, memang saat ini sertifikasi akreditasi menjadi perhatian.
"Masalah akreditasi, dari 600 RS yang mitra BPJS. Ada 400 lebih yang belum berakreditasi Kemenkes," ungkapnya saat berbincang dengan CNBC Indonesia, Jumat (4/1/2019).
Lantas, benarkah ratusan RS yang belum terakreditasi tersebut mengalami pemutusan kontrak sehingga tidak bisa lagi melayani pasien BPJS Kesehatan?
"Itu yang kita mau tahu lebih jauh. Sedang kami jajaki juga. Pada masa sidang nanti akan kami telusuri. Nanti pas sidang dimulai akan kami sampaikan. Sekarang saya tidak bisa mewakili komisi, soalnya info masih belum update benar," imbuh politisi Partai Demokrat itu.
(hps) Next Article Penjelasan BPJS Soal Penolakan Pasien Oleh Rumah Sakit
Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any, menyebutkan sebelumnya dua RSUD, yakni Jati Padang dan Kebayoran Lama termasuk mitra BPJS Kesehatan. Namun, pemutusan kontrak terjadi memasuki tahun 2019 karena alasan akreditasi.
"Sebelumnya sudah melayani tapi dihentikan yang di Kebayoran Lama sama Jati Padang, tapi karena keluar surat itu sementara dihentikan dulu," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (4/1/2019) di Jakarta.
Sementara khusus untuk RSUD Cipayung dari semula memang belum melayani pasien BPJS Kesehatan. Dikatakan, RSUD Cipayung saat ini masih dalam proses kredensial karena tergolong baru.
Terkait RSUD Jati Padang dan Kebayoran Lama, Khafifah Any menjelaskan bahwa sebenarnya proses akreditasi sudah dilakukan. Dia bakal mengkonfirmasi ulang kepada Kemenkes terkait sertifikasi akreditasi tiga RSUD ini.
"Surat pernyataan sudah dibikin, cuma saya enggak tahu apakah keselip di Kemenkes, sehingga enggak muncul namanya. Kita sudah urus ke Kemenkes, sudah bikin surat usulan dari Dinkes untuk bikin pernyataan bahwa 2019 itu kan 3 rumah sakit nih. Jadi kita susulin ke Kemenkes, tinggal menunggu," bebernya.
Kendati demikian, khusus untuk layanan Unit Gawat Darurat (UGD), pasien BPJS Kesehatan masih bisa mendapatkan layanan di tiga RSUD itu. Sementara itu, dia juga menyebutkan ada beberapa RS di DKI Jakarta yang tidak lagi bisa melayani pasien BPJS Kesehatan.
Hanya saja, dia tidak menyebutkan data secara rinci. "Kalau swasta ada beberapa memang yang belum akreditasi juga serta akreditasinya baru rencana 2019. Ada yang direkomendasikan, ada juga yang tidak direkomendasikan. Nah yang tidak direkomendasikan, kita lagi data rumah sakit swastanya. Kita akan ke Kemnekes juga untuk ditinjau ulang," tandasnya.
Reaksi DPR
Banyaknya RS di berbagai daerah yang tidak lagi bisa melayani pasien BPJS Kesehatan menjadi sorotan DPR RI. Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyebut, memang saat ini sertifikasi akreditasi menjadi perhatian.
"Masalah akreditasi, dari 600 RS yang mitra BPJS. Ada 400 lebih yang belum berakreditasi Kemenkes," ungkapnya saat berbincang dengan CNBC Indonesia, Jumat (4/1/2019).
Lantas, benarkah ratusan RS yang belum terakreditasi tersebut mengalami pemutusan kontrak sehingga tidak bisa lagi melayani pasien BPJS Kesehatan?
"Itu yang kita mau tahu lebih jauh. Sedang kami jajaki juga. Pada masa sidang nanti akan kami telusuri. Nanti pas sidang dimulai akan kami sampaikan. Sekarang saya tidak bisa mewakili komisi, soalnya info masih belum update benar," imbuh politisi Partai Demokrat itu.
(hps) Next Article Penjelasan BPJS Soal Penolakan Pasien Oleh Rumah Sakit
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular