
Darmin: OSS Pindah ke BKPM 2 Januari, Transisi 2 Bulan
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
21 December 2018 10:05

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan operasionalisasi pelayanan investasi satu pintu Online Single Submission (OSS) akan dialihkan dari Kemenko Perekonomian ke kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sesuai waktu yang telah ditentukan, yakni pada tanggal 2 Januari 2019.
Untuk memastikan perpindahan berjalan tanpa kendala, tim dari Kemenko Perekonomian akan turut serta mendampingi tim BKPM dalam masa transisi yang diperkirakan akan selesai dalam waktu dua bulan.
"Masa transisi itu nggak akan lama juga, mungkin sampai anggaran BKPM siap betul untuk mengganti alat-alatnya. Mungkin [kami berikan] dua bulan. Tapi di Januari tentu akan terus operasionalisasinya," kata Darmin di kantornya, Kamis (20/12/2018) malam.
Kepala BKPM Thomas Lembong menjelaskan, pelayanan yang akan dipindahkan mencakup help desk, lounge, sistem antrian dan seluruh operasional terkait.
Adapun masa transisi yang diberikan juga akan digunakan untuk menyempurnakan perangkat lunak (software) OSS yang sedang berjalan di Kemenko Perekonomian, sambil menunggu BKPM melakukan berbagai pengadaan fasilitas terkait yang dibutuhkan.
"Pengalihannya akan bertahap tapi investor akan langsung mengurus ke BKPM [di waktu yang ditentukan] karena pelayanannya sudah akan pindah ke sana," ujar Tom di tempat yang sama.
(dru) Next Article Duh! Dari 34 Provinsi, Cuma 7 Daerah yang Surplus Beras
Untuk memastikan perpindahan berjalan tanpa kendala, tim dari Kemenko Perekonomian akan turut serta mendampingi tim BKPM dalam masa transisi yang diperkirakan akan selesai dalam waktu dua bulan.
"Masa transisi itu nggak akan lama juga, mungkin sampai anggaran BKPM siap betul untuk mengganti alat-alatnya. Mungkin [kami berikan] dua bulan. Tapi di Januari tentu akan terus operasionalisasinya," kata Darmin di kantornya, Kamis (20/12/2018) malam.
![]() |
Kepala BKPM Thomas Lembong menjelaskan, pelayanan yang akan dipindahkan mencakup help desk, lounge, sistem antrian dan seluruh operasional terkait.
Adapun masa transisi yang diberikan juga akan digunakan untuk menyempurnakan perangkat lunak (software) OSS yang sedang berjalan di Kemenko Perekonomian, sambil menunggu BKPM melakukan berbagai pengadaan fasilitas terkait yang dibutuhkan.
"Pengalihannya akan bertahap tapi investor akan langsung mengurus ke BKPM [di waktu yang ditentukan] karena pelayanannya sudah akan pindah ke sana," ujar Tom di tempat yang sama.
(dru) Next Article Duh! Dari 34 Provinsi, Cuma 7 Daerah yang Surplus Beras
Most Popular