
ESDM Sebut 2 KKKS Bakal Hijrah ke Gross Split
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
18 December 2018 20:00

Jakarta, CNBC Indonesia- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menuturkan ada dua lagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang berminat untuk mengubah skema kontrak dari cost recovery menjadi gross split.
"Ada dua lagi yang mau ubah skema, sekarang sedang dievaluasi," ujar Arcandra kepada media ketika dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (18/12/2018).
[Gambas:Video CNBC]
Lebih lanjut, Wakil Komisaris Utama Pertamina ini menuturkan, dua KKKS tersebut salah satunya merupakan operator di blok konvensional. Kendati demikian, Arcandra masih enggan merinci lebih jauh siapa saja operator tersebut.
"Nanti dulu ya, dievaluasi dulu," katanya.
Adapun, sebelumnya, perusahaan migas Italia, Eni S.p.A, menjadi perusahaan migas pertama yang mengubah skema kontrak mereka di blok East Sepinggan dari lapangan Merakes, dari cost recovery ke gross split.
Arcandra menuturkan, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan perusahaan. Pertama terkait efisiensi. Arcandra menuturkan, berdasarkan perhitungan Eni, mereka akhirnya berkesimpulan bahwa menggunakan skema gross split bisa memberikan efisiensi perusahaan.
Selain itu, pertimbangan kedua yakni kepastian (certainty), dan ketiga adalah simplify (kesederhanaan)
"Bahwa kontraknya akan menggunakan gross split dan pekerjaan karena cepat prosesnya dan simpel tidak perlu lagi proses tendering yang lama maka mereka melihat ini kesempatan untuk efisiensi, certainty, dan simplify," jelas Arcandra kepada media ketika dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/12/2018).
Lebih lanjut, Arcandra mengatakan, karena skema ini gross split, maka tendering process, procurement process, akan ada waktu yang dihemat. "Sehingga mereka melihat sebuah opportunity, dan penghematan ini signifikan," pungkas Arcandra.
(gus) Next Article Awal Tahun, Enam Blok Migas Ramai-Ramai Hijrah ke Gross Split
"Ada dua lagi yang mau ubah skema, sekarang sedang dievaluasi," ujar Arcandra kepada media ketika dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (18/12/2018).
[Gambas:Video CNBC]
Lebih lanjut, Wakil Komisaris Utama Pertamina ini menuturkan, dua KKKS tersebut salah satunya merupakan operator di blok konvensional. Kendati demikian, Arcandra masih enggan merinci lebih jauh siapa saja operator tersebut.
"Nanti dulu ya, dievaluasi dulu," katanya.
Adapun, sebelumnya, perusahaan migas Italia, Eni S.p.A, menjadi perusahaan migas pertama yang mengubah skema kontrak mereka di blok East Sepinggan dari lapangan Merakes, dari cost recovery ke gross split.
Arcandra menuturkan, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan perusahaan. Pertama terkait efisiensi. Arcandra menuturkan, berdasarkan perhitungan Eni, mereka akhirnya berkesimpulan bahwa menggunakan skema gross split bisa memberikan efisiensi perusahaan.
Selain itu, pertimbangan kedua yakni kepastian (certainty), dan ketiga adalah simplify (kesederhanaan)
"Bahwa kontraknya akan menggunakan gross split dan pekerjaan karena cepat prosesnya dan simpel tidak perlu lagi proses tendering yang lama maka mereka melihat ini kesempatan untuk efisiensi, certainty, dan simplify," jelas Arcandra kepada media ketika dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/12/2018).
Lebih lanjut, Arcandra mengatakan, karena skema ini gross split, maka tendering process, procurement process, akan ada waktu yang dihemat. "Sehingga mereka melihat sebuah opportunity, dan penghematan ini signifikan," pungkas Arcandra.
(gus) Next Article Awal Tahun, Enam Blok Migas Ramai-Ramai Hijrah ke Gross Split
Most Popular