Dua Kontrak Gross Split Diteken, ESDM: Migas RI Atraktif

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
11 December 2018 17:32
Wamen ESDM nilai iklim migas RI makin atraktif dengan ditekennya dua kontrak migas gross split
Foto: Penandatangan kontrak PSC WK Sengkang dan WK East Sepinggan, di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (11/12/2018). (CNBC Indonesia/Anastasia Arvirianty)
Jakarta, CNBC Indonesia- Dua kontrak bagi hasil Gross Split ditandatangani hari ini, dua kontrak tersebut yakni Wilayah Kerja (WK) Sengkang dan WK East Sepinggan. 

Dengan ditandatanganinya kontrak ini, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menilai skema gross split semakin atraktif.  "Perusahaan Italia dan Pertamina telah pindah dari Cost Recovery ke Gross Split. Kita telah menyaksikan, ini awal yang baik," ujar Arcandra kepada media saat menyaksikan penandatangan kontrak PSC WK Sengkang dan WK East Sepinggan, di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (11/12/2018).



Lebih lanjut, Arcandra menuturkan, dari perspektif pemerintah, pihaknya senang bahwa rezim fiskal baru ESDM dengan menggunakan gross split ternyata cukup menarik bagi salah satu perusahaan minyak besar. Arcandra menceritakan, dirinya telah menerima begitu banyak surat, ulasan dan kritik yang menyebutkan gross split gagal menarik investor. 



"Tetapi hari ini Anda menyaksikan sendiri, gross split atraktif, apalagi kami sudah menandatangani sekitar 30 kontrak lebih di bawah gross split.

"Saya berharap untuk masa depan, kita harus berbicara lagi berdasarkan data, bukan persepsi Anda sendiri bahwa bisnis minyak dan gas kami tidak cukup baik untuk investor global," tegasnya.

Sebagai informasi, kontrak bagi Hasil WK Sengkang merupakan kontrak perpanjangan dengan Pemegang Partisipasi Interes Energy Equity Epic (Sengkang) Pty. Ltd. sebesar 100%. Kontrak Bagi Hasil WK Sengkang akan berlaku untuk 20 tahun, efektif sejak 24 Oktober 2022. 

Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) lima tahun pertama sebesar US$ 88.000.000 dan Bonus Tanda Tangan sebesar US$ 12.000.000. Partisipasi Interest yang dimiliki Energy Equity Epic (Sengkang) tersebut termasuk Partisipasi Interes 10% yang akan ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Daerah.

Dua Kontrak Gross Split Diteken, ESDM: Migas RI AtraktifFoto: Penandatangan kontrak PSC WK Sengkang dan WK East Sepinggan, di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (11/12/2018). (CNBC Indonesia/Anastasia Arvirianty)


Sementara, Kontrak Bagi Hasil WK East Sepinggan merupakan Kontrak skema Cost Recovery pertama yang beralih menjadi Kontrak skema Gross Split sesuai dengan usulan Kontraktor, dimana salah satu pertimbangannya adalah dalam rangka efektifitas pengembangan WK East Sepinggan.

Pemegang Partisipasi Interes WK East Sepinggan adalah Eni East Sepinggan Limited sebesar 85% dan PT Pertamina Hulu Energi East Sepinggan sebesar 15%, dimana Eni East Sepinggan Limited bertindak sebagai Operator.

Adapun, sebelumnya, Arcandra mengatakan, perusahaan migas Italia, Eni S.p.A, disebut ingin mengubah skema kontrak blok East Sepinggan dari lapangan Merakes, dari cost recovery ke gross split. Hal ini membuat Eni menjadi kontraktor pertama yang mengubah skema kontrak mereka.

Arcandra menuturkan, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan perusahaan. Pertama terkait efisiensi. Arcandra menuturkan, berdasarkan perhitungan Eni, mereka akhirnya berkesimpulan bahwa menggunakan skema gross split bisa memberikan efisiensi perusahaan.

Selain itu, pertimbangan kedua yakni kepastian (certainty), dan ketiga adalah simplify (kesederhanaan)

"Bahwa kontraknya akan menggunakan gross split dan pekerjaan karena cepat prosesnya dan simpel tidak perlu lagi proses tendering yang lama maka mereka melihat ini kesempatan untuk efisiensi, certainty, dan simplify," jelas Arcandra kepada media ketika dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/12/2018).
(gus) Next Article Kelola Blok East Sepinggan, Eni Pilih Skema Gross Split

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular