Keputusan Formula Harga BBM Kini di Tangan Sri Mulyani

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
11 December 2018 19:13
Kementerian ESDM sebut formula harga bbm kini ada di tangan sri mulyani
Foto: Infografis/Harga BBM/Edward Ricardo
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah masih menggodok formula baru pembentuk harga BBM, baik penugasan maupun non-penugasan. Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto menuturkan prosesnya sedang di Kementerian Keuangan.

"Prosesnya sedang dikirimkan ke Kementerian Keuangan. Berdasarkan aturannya yang ada, revisi formula tersebut harus mendapat pertimbangan dari Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati), terus nanti dia yang memutuskan," terang Djoko kepada media saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (11/12/2018).



"Nah, kami lagi kirim suratnya," tambahnya.

Ia mengungkapkan, formula baru tersebut nantinya akan meliputi harga solar, LPG, dan Premium. 

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menuturkan, perhitungan untuk revisi formula tersebut juga memasukkan komponen kondisi harga minyak sejak 2017.

"Kenapa 2017? Karena formulanya kan sudah lama waktu itu, sementara harga minyak, harga perolehan, harga pengangkutan, dll, itu sudah berubah. Nah, formulanya kami sesuaikan," ujar Arcandra kepada media ketika dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Lebih lanjut, Wakil Komisaris Utama Pertamina ini menjelaskan, dengan revisi formula ini, maka akan memberikan efek pada harga yang lebih mencerminkan harga keekonomian yang sesungguhnya.

"Formula itu mencerminkan real cost-nya Pertamina. Jadi, efeknya Pertamina mendapatkan formula yang mencerminkan biaya mendekati apa yang dikeluarkan oleh Pertamina," ujar Arcandra.

Sebelumnya, pembahasan revisi formula ini usulannya datang dari pemerintah, namun dengan meminta masukan-masukan dari PT Pertamina (Persero).

Arcandra juga menuturkan, revisi formula ini akan melalui satu kali lagi tahap pembahasan, dan akan selesai setelah itu. "Setelah formulanya selesai, nanti dari Kementerian ESDM akan mengirim surat ke Kementerian Keuangan," kata Arcandra.
(gus) Next Article Akhirnya, Formula Harga BBM Rampung Diubah!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular