Ini Bocoran Arcandra soal Revisi Formula Harga Bensin Premium

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
23 November 2018 14:48
Pemerintah masih melakukan kajian untuk merevisi formula pembentuk harga BBM khusus penugasan atau jenis Premium
Foto: Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar (CNBC Indonesia/Shalini)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah masih melakukan kajian untuk merevisi formula pembentuk harga BBM khusus penugasan atau jenis Premium. Revisi formula ini dilakukan karena dibutuhkan penyesuaian biaya agar lebih adil.

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, menuturkan perhitungan untuk revisi formula tersebut juga memasukkan komponen kondisi harga minyak sejak 2017.


"Kenapa 2017? Karena formulanya kan sudah lama waktu itu, sementara harga minyak, harga perolehan, harga pengangkutan, dll, itu sudah berubah. Nah, formulanya kami sesuaikan," ujar Arcandra kepada media ketika dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Lebih lanjut, Wakil Komisaris Utama Pertamina ini menjelaskan, dengan revisi formula ini, maka akan memberikan efek pada harga yang lebih mencerminkan harga keekonomian yang sesungguhnya.

"Formula itu mencerminkan real cost-nya Pertamina. Jadi, efeknya Pertamina mendapatkan formula yang mencerminkan biaya mendekati apa yang dikeluarkan oleh Pertamina," ujar Arcandra.

Sebelumnya, pembahasan revisi formula ini usulannya datang dari pemerintah, namun dengan meminta masukan-masukan dari PT Pertamina (Persero).

Arcandra juga menuturkan, revisi formula ini akan melalui satu kali lagi tahap pembahasan, dan akan selesai setelah itu. "Setelah formulanya selesai, nanti dari Kementerian ESDM akan mengirim surat ke Kementerian Keuangan," kata Arcandra.
(ara/ara) Next Article Jonan & Arcandra Masih Tampak di Kementerian ESDM

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular