
Fantastis! Total Bailout BPJS Kesehatan Sudah Rp 10,25 T
Muhammad Choirul, CNBC Indonesia
11 December 2018 16:57

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bantuanĀ APBN untuk operasional BPJS Kesehatan mencapai Rp 10,25 triliun. Angka ini cukup fantastis melihat kebutuhan dana yang ternyata masih juga kurang.
"Bantuan APBN sebesar Rp 4,99 triliun pada 24 September. Bantuan APBN yang kedua yakni Rp 5,26 triliun," kata Sri Mulyani saat Rapat dengan DPR Komisi IX, Selasa (11/12/2018).
Bantuan tahap kedua, sambung Sri Mulyani dibayarkan dalam dua tahap yakni Rp 3 triliun pada 5 Desember 2018 dan Rp 2,26 triliun direncanakan pada 14 Desember 2018.
"Kita masih melihat berbagai langkah yang harus dilakukan BPJS dalam memaksimalkan bauran kebijakan," papar Sri Mulyani.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris meminta DPR dan semua kementerian dan lembaga untuk untuk memberikan sanksi kepada peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan.
"Soal kolektabilitas kita cukup baik. Namun demikian ada gap dengan angka peserta aktif. Kami mohon dukungan untuk memberikan sanksi bagi peserta misalnya tidak bisa memperpanjang SIM, tak bisa bikin paspor dan lainnya," ujar Fahmi Idris.
Fahmi Idris menambahkan praktik penagihan iuran BPJS Kesehatan dengan mendatangi rumah peserta kurang efektif karena perlu biaya lagi.
"Kita juga harus fokus menyelesaikan persoalan hulu. Jangan hanya hilir," terang Fahmi Idris.
(dru/dru) Next Article Duh, Bos BPJS Kesehatan Sebut Defisit Belum Sampai Puncaknya!
"Bantuan APBN sebesar Rp 4,99 triliun pada 24 September. Bantuan APBN yang kedua yakni Rp 5,26 triliun," kata Sri Mulyani saat Rapat dengan DPR Komisi IX, Selasa (11/12/2018).
Bantuan tahap kedua, sambung Sri Mulyani dibayarkan dalam dua tahap yakni Rp 3 triliun pada 5 Desember 2018 dan Rp 2,26 triliun direncanakan pada 14 Desember 2018.
![]() |
"Kita masih melihat berbagai langkah yang harus dilakukan BPJS dalam memaksimalkan bauran kebijakan," papar Sri Mulyani.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris meminta DPR dan semua kementerian dan lembaga untuk untuk memberikan sanksi kepada peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan.
Fahmi Idris menambahkan praktik penagihan iuran BPJS Kesehatan dengan mendatangi rumah peserta kurang efektif karena perlu biaya lagi.
"Kita juga harus fokus menyelesaikan persoalan hulu. Jangan hanya hilir," terang Fahmi Idris.
Asal tahu saja, hampir setiap tahun BPJS kesehatan mengalami defisit keuangan. Penyebabnya, adanya selisih iuran yang ideal dengan besaran iuran yang ada saat ini.
(dru/dru) Next Article Duh, Bos BPJS Kesehatan Sebut Defisit Belum Sampai Puncaknya!
Most Popular