Internasional

Buntut Demo Rompi Kuning, Prancis Naikkan Upah & Potong Pajak

Wangi Sinintya Mangkuto, CNBC Indonesia
11 December 2018 13:03
Presiden Prancis Emmanuel Macron, Senin (10/12/2018), mengumumkan kenaikan upah untuk pekerja termiskin dan pemotongan pajak bagi pensiunan.
Foto: Emmanuel Macron Umumkan pemotongan pajak, kenaikan upah setelah protes yang keras. Ludovic Marin/Pool via REUTERS
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prancis Emmanuel Macron, Senin (10/12/2018), mengumumkan kenaikan upah untuk pekerja termiskin dan pemotongan pajak bagi pensiunan. Ia menawarkan konsesi setelah berminggu-minggu terjadi protes dengan kekerasan yang telah menantang otoritasnya.

Dalam pidato nasional pertamanya, dua pekan kerusuhan terburuk di Prancis dalam beberapa tahun terakhir, Macron berusaha memulihkan ketenangan setelah munculnya tuduhan bahwa metode politik dan kebijakan ekonominya memecah-belah negara.


"Kami ingin Prancis di mana orang bisa hidup bermartabat melalui pekerjaannya, dan ini sudah terlalu lambat," kata Macron dalam siaran televisi, dilansir dari CNBC International.

"Saya meminta pemerintah dan parlemen untuk melakukan apa yang diperlukan."

Pernyataan Presiden itu muncul 48 jam setelah para pengunjuk rasa bentrok di jalanan dengan polisi di Paris, melemparkan rudal, membakar mobil, dan menjarah toko-toko. Demonstran yang berasal dari grass root atau kelompok masyarakat miskin mengenakan rompi kuning dan memprotes biaya hidup yang makin tak terjangkau.

Buntut Demo Rompi Kuning, Prancis Naikkan Upah & Potong PajakFoto: Para pengunjuk rasa mengenakan rompi kuning, simbol protes seorang pengendara Prancis terhadap harga bahan bakar yang lebih tinggi, berdiri di depan sebuah kanon polisi air selama bentrokan di Champs-Elysees di Paris, Prancis, 24 November 2018. REUTERS / Benoit Tessier

Macron menghadapi tugas yang sulit, dia perlu membujuk kelas menengah dan pekerja kerah biru bahwa ia mendengar kemarahan mereka atas tekanan biaya hidup, tanpa terkena tuduhan mengalah pada politik jalanan.

Dia mengatakan orang-orang dengan upah minimum akan mendapat gaji yang naik sebesar 100 euro (Rp 1,7 juta) per bulan mulai 2019 tanpa biaya tambahan kepada pekerja. Pensiunan yang berpenghasilan kurang dari 2.000 euro akan mendapat pembatalan kenaikan pajak jaminan sosial.


Namun, dia juga mengatakan akan tetap pada agenda reformasinya dan menolak untuk menerapkan kembali pajak kekayaan.

"Kami akan menanggapi urgensi ekonomi dan sosial dengan langkah-langkah yang kuat, dengan memotong pajak lebih cepat, dengan menjaga pengeluaran kami di bawah kontrol, tetapi tidak dengan berbalik arah," kata Macron.
(prm) Next Article Polisi Prancis & Demonstran Rompi Kuning Bentrok, 107 Ditahan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular