Bupati Doyan Korupsi, Remunerasi Solusi Jokowi & Sri Mulyani?

Iswari Anggit, CNBC Indonesia
05 December 2018 15:58
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menilai salah satu upaya yang dapat menekan korupsi kepala daerah adalah remunerasi.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menilai salah satu upaya yang dapat menekan korupsi kepala daerah adalah remunerasi. Hal itu disampaikan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/12/2018).

Berdasarkan catatan KPK, sampai dengan November 2018, sudah 104 kepala daerah yang menjadi tersangka KPK. Terbaru, KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu.

Menurut Agus, gaji yang diterima bupati dan wali kota sekitar Rp 5,1 juta sampai Rp 5,8 juta tidak sesuai dengan ongkos politik yang diperlukan untuk menjadi bupati atau wali kota. Sebab, kajian Kementerian Dalam Negeri menyebut ongkos yang diperlukan sekitar Rp 20 miliar-Rp 30 miliar.



Merespons permintaan Ketua KPK, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di lokasi yang sama, Rabu (5/12/2018), mengaku Kementerian Keuangan sedang melakukan kajian terkait hal tersebut. Hal itu pun juga sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Karena Bapak Presiden juga memiliki concern yang sama mengenai terutama seluruh tatanan remunerasi terutama untuk pejabat di daerah.
Nanti kajian itu kalau sudah selesai pasti disampaikan. Tentu kita akan lihat bagaimana implikasinya terhadap penyelenggaraan," kata Sri Mulyani.
Bupati Doyan Korupsi, Remunerasi Solusi Jokowi & Sri Mulyani?Foto: REUTERS/Thomas Mukoya

Namun, lanjut Sri Mulyani, sampai dengan saat ini, seluruh remunerasi (dalam hal ini tunjangan) perlu diperbaiki secara sistematik. Sebab, tidak ada kajian yang bersifat lengkap dan menyeluruh disertai perbandingan beban tugas dan tanggung jawab.

"Sehingga memang sudah saatnya untuk dibenahi saat ini dengan baik. Jadi kalau ada masukan dari KPK tentu ini adalah salah satu hal yang sangat baik, yang akan kita pakai juga," ujar Sri Mulyani.

(miq/miq) Next Article KPK Nilai Kebijakan B20 Rawan Potensi Korupsi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular