
Inggris Dapat Batalkan Brexit tanpa Izin Negara Uni Eropa
Bernhart Farras, CNBC Indonesia
04 December 2018 20:08

Jakarta, CNBC Indonesia - Penasihat hukum untuk Pengadilan Tinggi Uni Eropa menyatakan Inggris dapat membatalkan Brexit tanpa meminta izin dari negara-negara anggota Uni Eropa. Demikian laporan Reuters mengutip sang advokat, Manuel Campos Sanchez-Bordona, Selasa (4/12/2018).
Tak lama selepas berita itu dipublikasikan, mata uang Inggris, poundsterling melesat hingga ke level 1.2806 terhadap US$ atau jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya 1.2720 terhadap US$.
Seperti diketahui, sejumlah anggota Parlemen Skotlandia mencari penjelasan hukum terkait Brexit. Mereka meminta agar Pasal 50 dapat dicabut secara sepihak sebelum batas waktu Brexit pada 29 Maret 2019.
Pasal 50 memungkinkan suatu negara memicu proses yang membawa mereka keluar dari Uni Eropa. Perdana Menteri Inggris Theresa May meminta klausul itu pada Maret 2017.
Langkah anggota Parlemen Skotlandia ditopang pengacara ternama Jolyon Maugham QC. Putusan akhir tentang apakah Pasal 50 dapat dibatalkan tanpa masukan dari 27 negara Uni Eropa lainnya akan diberikan oleh Pengadilan Kehakiman Uni Eropa (CJEU).
Apa yang terjadi sekarang?
Pengadilan Eropa telah mengadakan sidang dan meminta bukti dari sejumlah anggota Parlemen Skotlandia. Mereka menginginkan kejelasan untuk membantu keputusan yang dibuat oleh Parlemen Inggris.
Pemerintah Inggris telah menentang upaya itu. Alasannya, hal itu memiliki motif politik untuk menggagalkan Brexit. Pengadilan juga mendengar pandangan dari pengacara yang mewakili Komisi Eropa dan Dewan Uni Eropa.
Mereka berpendapat pencabutan Pasal 50 harus melibatkan kesepakatan dengan suara bulat dari 27 negara lainnya. Bagi Pemerintah Inggris dan politisi pro-Brexit, ada kekhawatiran hal itu dapat membuka jalan bagi referendum kedua, memberi masyarakat pilihan untuk tetap di Uni Eropa.
Pendapat yang tidak mengikat dari Manuel Campos Sanchez-Bordona diucapkan pada Selasa. Tetapi keputusan penuh akan dibuat dalam beberapa hari ke depan.
(miq/miq) Next Article Inggris Resmi 'Cerai' dengan Eropa, What's Next?
Tak lama selepas berita itu dipublikasikan, mata uang Inggris, poundsterling melesat hingga ke level 1.2806 terhadap US$ atau jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya 1.2720 terhadap US$.
Seperti diketahui, sejumlah anggota Parlemen Skotlandia mencari penjelasan hukum terkait Brexit. Mereka meminta agar Pasal 50 dapat dicabut secara sepihak sebelum batas waktu Brexit pada 29 Maret 2019.
Langkah anggota Parlemen Skotlandia ditopang pengacara ternama Jolyon Maugham QC. Putusan akhir tentang apakah Pasal 50 dapat dibatalkan tanpa masukan dari 27 negara Uni Eropa lainnya akan diberikan oleh Pengadilan Kehakiman Uni Eropa (CJEU).
Apa yang terjadi sekarang?
Pengadilan Eropa telah mengadakan sidang dan meminta bukti dari sejumlah anggota Parlemen Skotlandia. Mereka menginginkan kejelasan untuk membantu keputusan yang dibuat oleh Parlemen Inggris.
Pemerintah Inggris telah menentang upaya itu. Alasannya, hal itu memiliki motif politik untuk menggagalkan Brexit. Pengadilan juga mendengar pandangan dari pengacara yang mewakili Komisi Eropa dan Dewan Uni Eropa.
Mereka berpendapat pencabutan Pasal 50 harus melibatkan kesepakatan dengan suara bulat dari 27 negara lainnya. Bagi Pemerintah Inggris dan politisi pro-Brexit, ada kekhawatiran hal itu dapat membuka jalan bagi referendum kedua, memberi masyarakat pilihan untuk tetap di Uni Eropa.
Pendapat yang tidak mengikat dari Manuel Campos Sanchez-Bordona diucapkan pada Selasa. Tetapi keputusan penuh akan dibuat dalam beberapa hari ke depan.
(miq/miq) Next Article Inggris Resmi 'Cerai' dengan Eropa, What's Next?
Most Popular