Rencana Prabowo-Sandiaga: Tarif Pajak RI Setara Singapura!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
19 November 2018 11:25
Rezim perpajakan di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap terlalu memberatkan dan tidak kompetitif.
Foto: Edward Ricardo
Jakarta, CNBC Indonesia - Rezim perpajakan di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap terlalu memberatkan dan tidak kompetitif jika dibandingkan tarif yang dikenakan di negara lain.

Ini menjadi salah satu penyebab basis pajak yang dimiliki otoritas pajak terbatas, dan membuat investor pikir dua dua kali sebelum berinvestasi di Indonesia.

Ini dikemukakan oleh ekonom senior yang juga Anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Dradjad Wibowo saat berbincang dengan CNBC Indonesia di Jakarta, Senin (19/11/2018).

"Rate pajak sekarang terlalu tinggi. Kalau nominal tinggi, membuat tax base jadi rendah, orang jadi males masuk. Nominal rendah, tax base anjlok," kata Dradjad.



Menurut dia, permasalahan utama yang saat ini dihadapi pemerintah adalah persoalan tingkat kepatuhan para pembayar pajak, yang masih rendah.

Hal itu tergambar jelas dalam tax ratio atau rasio pendapatan pajak terhadap PDB yang mengukur formula kinerja perpajakan dengan membandingkan penerimaan pajak dari PDB dalam waktu tertentu.

Semakin rendah tax ratio, maka semakin rendah pula kepatuhan wajib pajak dalam negeri. Selain itu, kemampuan pemerintah untuk menggali sumber penerimaan pajak dari berbaga sektor belum optimal.

Direktorat Jenderal Pajak, kata Dradjad, saat ini memang sedang berbenah melalui perbaikan sistem informasi teknologi di internal otoritas pajak. Namun, hal itu dianggap belum cukup. "Itu tidak akan maksimal untuk perbaiki tax base. Kami ingin menurunkan tarif pajak," ujar Dradjad

Foto: Infografis/KEbijakan pajak pilpres 2019/Aristya Rahadian Krisabella


Setara Singapura
Saat ini, tarif pajak penghasilan (PPh) badan di Indonesia mencapai 25%. Angka itu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tarif pajak yang dikenakan di negara lain, seperti Singapura.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu bahkan mengaku, Presiden Joko Widodo sering kali mendapatkan pertanyaan dari pengusaha, kenapa tarif pajak di Indonesia begitu tinggi.

Apabila terpilih, pasangan Prabowo-Sandiaga pun akan menurunkan tarif pajak Indonesia, minimal setara dengan Singapura. Tujuannya agar Indonesia bisa kompetitif.

"Ini salah satu target kita dalam beberapa tahun. Penurunan akan dilakukan secara gradual," kata Dradjad.

Selain itu, Prabowo-Sandiaga pun akan menaikkan nominal batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yang saat ini di angka Rp 4,5 juta per bulan, serta menurunkan tarif PPh 21 Orang Pribadi.

"Selain keuntungan tax base bisa meningkat, kita bisa makin kompetitif. Kue ekonomi bisa semakin besar," ujarnya.

Intinya, kebijakan perpajakan di era Prabowo-Sanidaga dijamin tidak akan memberatkan, terutama kepada para pelaku perusahaan digital dan perusahaan rintisan.

"Bagian dari sistem pajak yang kontraproduktif terhadap perekonomian, tidak akan ada lagi. Tak ada lagi yang memberatkan," kata Dradjad.
Foto: Tim Infografis CNBC Indonesia

(miq/miq) Next Article Hasil Pleno Pilpres 2019: Jokowi Nomor 1, Prabowo Nomor 2

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular