
Kritik Tim Prabowo: Kebijakan Pajak Jokowi Bikin Susah Tidur
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
19 November 2018 10:27

Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan perpajakan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut membuat wajib pajak tak bisa tidur nyenyak. Meski sudah menunaikan kewajiban perpajakannya ke negara.
Hal tersebut dikemukakan Ekonom Senior yang juga Anggota Badan Pemenangan Nasional Tim Prabowo - Sandiaga, Dradjad Wibowo, saat berbincang dengan CNBC Indonesia, Senin (19/11/2018).
"Ini masalah kredibilitas. Misalnya, ketika tax amnesty yang kampanyenya sangat gencar. Anda ikut amnesty, bisa tidur nyenyak. Tapi malah tidak bisa tidur karena dikejar," kata Dradjad.
"Itu karena pernyataan setelah dan sesudah kebijakan tersebut. Ditjen Pajak dan Kemenkeu itu defisit kredibilitas di hadapan pengusaha," tegas Dradjad.
Menurut dia, ada beberapa pernyataan otoritas pajak yang justru seperti menakut-nakuti para wajib pajak. Ini menjadi salah satu penyebab, tingkat kepatuhan wajib pajak rendah dan penerimaan pajak lesu.
Hal ini tergambar jelas dalam tax ratio, atau rasio pendapatan pajak terhadap PDB yang mengukur formula kinerja perpajakan dengan membandingkan penerimaan pajak dari PDB dalam waktu tertentu.
Semakin rendah tax ratio, maka semakin rendah pula kepatuhan wajib pajak dalam negeri. Selain itu, kemampuan pemerintah untuk menggali sumber penerimaan pajak dari berbaga sektor belum optimal.
"Tingkat kepatuhan masih rendah. Ini faktor psikologis karena banyak pernyataan yang menakut-nakuti," kata Dradjad.
"Ini yang akan kami koreksi. Saya berani mengatakan ini, karena sudah tertuang dalam visi misi yang sudah ada," tegas dia.
(wed/wed) Next Article Tim Prabowo Sebut Jokowi Ciptakan 'Climate of Fear'
Hal tersebut dikemukakan Ekonom Senior yang juga Anggota Badan Pemenangan Nasional Tim Prabowo - Sandiaga, Dradjad Wibowo, saat berbincang dengan CNBC Indonesia, Senin (19/11/2018).
"Ini masalah kredibilitas. Misalnya, ketika tax amnesty yang kampanyenya sangat gencar. Anda ikut amnesty, bisa tidur nyenyak. Tapi malah tidak bisa tidur karena dikejar," kata Dradjad.
Menurut dia, ada beberapa pernyataan otoritas pajak yang justru seperti menakut-nakuti para wajib pajak. Ini menjadi salah satu penyebab, tingkat kepatuhan wajib pajak rendah dan penerimaan pajak lesu.
Hal ini tergambar jelas dalam tax ratio, atau rasio pendapatan pajak terhadap PDB yang mengukur formula kinerja perpajakan dengan membandingkan penerimaan pajak dari PDB dalam waktu tertentu.
Semakin rendah tax ratio, maka semakin rendah pula kepatuhan wajib pajak dalam negeri. Selain itu, kemampuan pemerintah untuk menggali sumber penerimaan pajak dari berbaga sektor belum optimal.
"Tingkat kepatuhan masih rendah. Ini faktor psikologis karena banyak pernyataan yang menakut-nakuti," kata Dradjad.
"Ini yang akan kami koreksi. Saya berani mengatakan ini, karena sudah tertuang dalam visi misi yang sudah ada," tegas dia.
(wed/wed) Next Article Tim Prabowo Sebut Jokowi Ciptakan 'Climate of Fear'
Most Popular