Siapa Mau, Barang Eks Gratifikasi KPK dari Emas Sampai Keris!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
14 November 2018 20:03
Kemenkeu akan melelang puluhan barang gratifikasi, yang bersamaan dengan peluncuran portal lelang Indonesia atau lelang.go.id
Foto: CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melelang puluhan barang gratifikasi, yang bersamaan dengan peluncuran portal lelang Indonesia atau lelang.go.id pada Kamis, (15/11/2018).

Berdasarkan laman resmi bendahara negara, setidaknya ada sekitar 52 barang gratifikasi dengan nilai limit maksimal Rp 49,9 juta yang akan dillelang mulai besok.

Barang-barang gratifikasi yang telah diserahkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut akan dipamerkan di Aula Dhanapala, kompleks Kementerian Keuangan.

Adapun proses lelang akan dilakukan melalui internet baik itu secara tertutup (closed bidding) dan secara terbuka (open bidding) yang dapat digunakan melalui gadget peserta.

Beberapa barang yang akan dilelang antara lain logam mulia, parfume, kain batik, jam tangan, guci, keris, perangkat penyaji makanan, voucher belanja, hingga uang elektronik

Berikut beberapa barang gratifikasi yang akan dilelang mulai besok :
  • Jam tangan B.R.M tipe V6 Hybird Rp 15.415.000 (closed bidding)
  • Logam mulai seberat 20 gram Rp 11.273.000 (closed bidding)
  • 15 kain batik Rp 2.242.000 (closed bidding)
  • Perangkat penyaji makan Rp 2.184.000 (closed bidding)
  • Keris Rp 1.708.000 (closed bidding)
  • Guci keramik cina Rp 1.151.000 (closed bidding)
  • Uncut Banknote isi 4 lembar Rp 1.112.000 (closed bidding)
  • Tas polo Raplh Lauren Rp 942.000 (lisan kehadiran)
  • Uang elektronik Rp 502.000 (closed bidding)
  • Voucher belanja Rp 194.000 (closed bidding)






(dru) Next Article Tak Diduga, Lelang Mobil Ferrari Milik Negara Laku Rp 2 M

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular