
9 KKKS Siap Jual Minyak Jatah Ekspor ke Pertamina, Chevron?
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
14 November 2018 10:14

Jakarta, CNBC Indonesia - Ada kabar baik datang dari usaha pemerintah menekan defisit transaksi berjalan melalui pengalihan ekspor minyak mentah KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) ke PT Pertamina (Persero).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, sudah ada sembilan KKKS yang bersedia dan setuju untuk menjual minyak mentah bagian ekspor mereka ke Pertamina.
"Ada sembilan sudah deal, jual minyaknya ke Pertamina. Sembilan ini tidak mempermasalahkan soal pajak," ujar Djoko kepada media saat dijumpai di Kementerian ESDM, di Jakarta, Selasa (13/11/2018).
Namun, Djoko belum mau menjelaskan lebih detail terkait kabar tersebut. Sebab, katanya, proses pembahasan masih berlangsung. Adapun, Djoko mengatakan, masih tersisa satu kontraktor besar yang masih dalam tahap pembahasan dengan pemerintah. Kontraktor besar yang dimaksud, yakni Chevron Pacific Indonesia.
Seperti diketahui sebelumnya, Chevron adalah salah satu dari beberapa KKKS yang mengaku masih belum bisa melaksanakan kebijakan menjual minyak jatah ekspor mereka ke PT Pertamina (Persero), lantaran masih mengalami berbagai kendalanya, salah satunya masalah pajak.
"Seperti Chevron itu masih ada masalah pajak. Khusus Chevron itu masih ada soal diskusi salah satunya soal pajak, tapi ada badan usaha yang sudah deal," katanya.
Dihubungi di kesempatan terpisah, VP Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito tidak mengelak kabar tersebut. Ia mengatakan, perusahaan berterima kasih dan mengapresiasi KKKS yang sudah bersedia menjual minyak mentah jatah ekspor mereka.
"Iya, sudah ada sembilan yang deal, tapi masih ada satu lagi yang dalam pembahasan karena terkait dengan aturan yg berlaku di Indonesia, misalnya pajak dan sebagainya, yang ini KKKS besar," ujar Adiatma ketika dihubungi Selasa (13/11/2018).
Kendati demikian, Adiatma mengatakan, pengiriman minyak ke Pertamina tersebut akan mulai dilakukan di awal 2019 mendatang. Sedangkan untuk pembelian minyaknyaa, sedang diusahakan untuk menggunakan mata uang rupiah saja.
Untuk besaran volume minyak mentah yang dijual, baik Djoko maupun Adiatma masih enggan untuk mengungkapkanya ke publik. "Itu masih dalam tahap pembahasan dengan pemerintah, dan masih ada yang volumenya lebih besar," pungkas Adiatma.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar pernah menyebutkan ada beberapa KKKS yang minyak bagian kontraktor yang selama ini diekspor, berpotensi untuk dibeli Pertamina.
"Yang paling besar itu Chevron Pasific Indonesia dan ExxonMobil Indonesia," ujar Arcandra kepada media ketika dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/9/2018).
Lebih lanjut, Arcandra memaparkan, beberapa daftar KKKS yang memiliki hasil produksi (lifting entitlement/bagian kontraktor untuk ekspor) per semester 1-2018 yang berpotensi dijual ke Pertamina, yakni:
1. Chevron Pasific Indonesia: 92.000 barel per hari
2. ExxonMobil Indonesia: 30.000 barel per hari
3. Petronas Carigali: 13.400 barel per hari
4. CNOOC: 13.000 barel per hari
5. Medco E&P Indonesia: 11.000 barel per hari
6. Chevron Indonesia Company (CICO): 7.000 barel per hari
"Sisanya adalah bagian KKKS lainnya," kata Wakil Komisaris Utama Pertamina ini. Sehingga, lanjut Arcandra, jika ditotal, maka sampai semester I-2018 potensi minyak yang dapat dibeli bisa mencapai 217 ribu barel per hari. Adapun, diproyeksikan potensi minyak ekspor KKKS yang dapat dibeli Pertamina 225 ribu barel per hari.
Arcandra pun pernah menyebutkan, pemerintah akan merevisi peraturan menteri yang terkait pengenaan pajak untuk penjualan minyak di dalam negeri.
"Ya, tujuannya untuk mengakomodasi. Permen dirjen pajak perlu direvisi, pajak yang timbul dari Premium, keuntungannya yang diperoleh, dari selisih harga dan lain-lain bisa digunakan untuk ongkos dan biaya yang timbul atas transaksi ini," katanya di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (9/10/2018).
(miq/miq) Next Article Alert! Harga Minyak Anjlok, SKK Panggil Kontraktor Migas RI
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, sudah ada sembilan KKKS yang bersedia dan setuju untuk menjual minyak mentah bagian ekspor mereka ke Pertamina.
"Ada sembilan sudah deal, jual minyaknya ke Pertamina. Sembilan ini tidak mempermasalahkan soal pajak," ujar Djoko kepada media saat dijumpai di Kementerian ESDM, di Jakarta, Selasa (13/11/2018).
Seperti diketahui sebelumnya, Chevron adalah salah satu dari beberapa KKKS yang mengaku masih belum bisa melaksanakan kebijakan menjual minyak jatah ekspor mereka ke PT Pertamina (Persero), lantaran masih mengalami berbagai kendalanya, salah satunya masalah pajak.
"Seperti Chevron itu masih ada masalah pajak. Khusus Chevron itu masih ada soal diskusi salah satunya soal pajak, tapi ada badan usaha yang sudah deal," katanya.
Dihubungi di kesempatan terpisah, VP Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito tidak mengelak kabar tersebut. Ia mengatakan, perusahaan berterima kasih dan mengapresiasi KKKS yang sudah bersedia menjual minyak mentah jatah ekspor mereka.
"Iya, sudah ada sembilan yang deal, tapi masih ada satu lagi yang dalam pembahasan karena terkait dengan aturan yg berlaku di Indonesia, misalnya pajak dan sebagainya, yang ini KKKS besar," ujar Adiatma ketika dihubungi Selasa (13/11/2018).
Kendati demikian, Adiatma mengatakan, pengiriman minyak ke Pertamina tersebut akan mulai dilakukan di awal 2019 mendatang. Sedangkan untuk pembelian minyaknyaa, sedang diusahakan untuk menggunakan mata uang rupiah saja.
Untuk besaran volume minyak mentah yang dijual, baik Djoko maupun Adiatma masih enggan untuk mengungkapkanya ke publik. "Itu masih dalam tahap pembahasan dengan pemerintah, dan masih ada yang volumenya lebih besar," pungkas Adiatma.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar pernah menyebutkan ada beberapa KKKS yang minyak bagian kontraktor yang selama ini diekspor, berpotensi untuk dibeli Pertamina.
"Yang paling besar itu Chevron Pasific Indonesia dan ExxonMobil Indonesia," ujar Arcandra kepada media ketika dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/9/2018).
Lebih lanjut, Arcandra memaparkan, beberapa daftar KKKS yang memiliki hasil produksi (lifting entitlement/bagian kontraktor untuk ekspor) per semester 1-2018 yang berpotensi dijual ke Pertamina, yakni:
1. Chevron Pasific Indonesia: 92.000 barel per hari
2. ExxonMobil Indonesia: 30.000 barel per hari
3. Petronas Carigali: 13.400 barel per hari
4. CNOOC: 13.000 barel per hari
5. Medco E&P Indonesia: 11.000 barel per hari
6. Chevron Indonesia Company (CICO): 7.000 barel per hari
"Sisanya adalah bagian KKKS lainnya," kata Wakil Komisaris Utama Pertamina ini. Sehingga, lanjut Arcandra, jika ditotal, maka sampai semester I-2018 potensi minyak yang dapat dibeli bisa mencapai 217 ribu barel per hari. Adapun, diproyeksikan potensi minyak ekspor KKKS yang dapat dibeli Pertamina 225 ribu barel per hari.
Arcandra pun pernah menyebutkan, pemerintah akan merevisi peraturan menteri yang terkait pengenaan pajak untuk penjualan minyak di dalam negeri.
"Ya, tujuannya untuk mengakomodasi. Permen dirjen pajak perlu direvisi, pajak yang timbul dari Premium, keuntungannya yang diperoleh, dari selisih harga dan lain-lain bisa digunakan untuk ongkos dan biaya yang timbul atas transaksi ini," katanya di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (9/10/2018).
(miq/miq) Next Article Alert! Harga Minyak Anjlok, SKK Panggil Kontraktor Migas RI
Most Popular