Surati 4 Menteri, Pemilik Kapal Nasional Tolak Pakai B20

Gustidha Budiartie, CNBC Indonesia
09 November 2018 13:34
INSA tolak b20 tak digunakan di kapal laut
Foto: Peluncuran Mandatori B20 di Lapangan Kementerian Keuangan, Jumat (31/8/2018) (CNBC Indonesia/Rivi Satrianegara)
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemilik Kapal yang tergabung dalam Indonesia National Shipowners' Association (INSA) meminta agar kebijakan penggunaan B20 untuk kapal ditunda, karena dinilai tak cocok untuk mesin perkapalan.

Permohonan penundaan ini disampaikan oleh INSA dalam surat yang ditujukan kepada 4 menteri yakni Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri ESDM, Menteri Perhubungan, dan Menteri Perindustrian.



Surat ini dikirim INSA pada 11 Oktober 2018 dengan perihal: Permohonan Penundaan Penggunaan BBM B20.

Surat ini untuk menjawab Permen ESDM No 41 Tahun 2018 tentang penyediaan dan pemanfaatan biodiesel, dimana salah satu industri yang diatur untuk gunakan bahan bakar campuran minyak sawit 20% ini adalah sektor perkapalan.

INSA mencantumkan 9 alasan belum bisa menggunakan B20. "Kandungan FAME yaitu solvent dalam BBM dapat menyebabkan korosif pada Seals dan Gaskets," tulis asosiasi dalam suratnya yang tersebar ke media, Jumat (09/11/2018).

Alasan lainnya adalah pemakaian B20, dapat menghasilkan GEL dalam keadaan dingin dapat bermasalah terutama saat penyimpanan. B20, lanjutnya, juga akan mengurangi tenaga sehingga berakibat penambahan penggunaan BBM untuk jarak tempuh yang sama.

Surat yang diteken oleh Carmelita Hartoto selaku ketua INSA ini juga melampirkan testimoni para pakar soal rawannya penggunaan B20 untuk mesin kapal. "Untuk mencegah kejadian yang dapat menimbulkan kecelakaan kapal di laut karena B20, asosiasi pengusaha pelayaran DPP INSA sangat mengharapkan pemerintah menunda pemakaian B20," tulis Carmelita.
(gus/ray) Next Article INSA Tak Mau Pakai B20, Menko Darmin: Tidak Bisa!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular