Harga Biodiesel November Turun Rp 64/Liter

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
07 November 2018 17:14
Kementerian ESDM umumkan harga jual biodiesel bulan November turun Rp 64/liter
Foto: Peluncuran Mandatori B20 di Lapangan Kementerian Keuangan, Jumat (31/8/2018) (CNBC Indonesia/Rivi Satrianegara)
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian ESDM telah menetapkan harga jual Biodiesel pada periode November sebesar Rp 7.277/liter. Harga ini juga berlaku untuk pelaksanaan program mandatori B20.

Melalui informasi resmi dari Kementerian ESDM, penetapan harga Biodiesel ini diberlakukan berdasarkan Surat Direktur Jenderal EBTKE nomor 5307/12/DJE/2018 tanggal 26 Oktober 2018, untuk Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (HIP BBN) untuk dua jenis komoditas bahan bakar, yaitu Biodesel dan Bioetanol. 



Adapun, jika dibandingkan bulan sebelumnya, harga Biodiesel mengalami penurunan Rp 64/liter dari HIP di Oktober 2018 yang mencapai Rp 7.341/liter. Namun, untuk harga Biodiesel yang dipatok sebesar Rp 7.277/liter belum termasuk ongkos angkut yang telah ditetapkan sebelumnya dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1770 K/12/MEM/2018. 

"Turunnya harga biodiesel didorong oleh turunnya harga minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) di pasaran global lantaran masih melimpahnya stok minyak sawit. Untuk itu, kebijakan B20 diharapkan mampu mengerek kembali harga dan penyerapan CPO," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi melalui keterangan resminya, Rabu (7/11/2018).

Di samping itu, jika mengacu pada catatan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), rata-rata harga sawit dunia sepanjang Agustus 2018 hanya US$ 577,5 per metrik ton dan bergerak di kisaran US$ 542,5 hingga USD 577,5 per metrik ton.

Sebagai informasi, HIP BBN ditetapkan setiap bulan dan dilakukan evaluasi paling sedikit 6 bulan sekali oleh Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM.

Sementara itu, untuk komoditas Bioetanol, tercatat mengalami kenaikan HIP. Pemerintah menetapkan Harga pasar bioetanol diplot sebesar Rp 10.457 per liter, atau naik sebesar Rp 80 dari HIP pada Oktober 2018 yang sebesar Rp 10.377 per liter.

Agung menjelaskan, faktor kenaikan ini ditentukan oleh rata-rata tetes tebu Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) selama 25 Juni 2017 - 24 Desember 2018 tercatat sebesar Rp 1.619 per kg ditambah besaran dolar Amerika Serikat, yaitu US$ 0,25 per liter dikali 4,125 kg per liter.
(gus) Next Article Kementerian ESDM Uji Ketahanan 1.000 Jam B40

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular