Mundur dari Blok CPP, Ini Alasan Pertamina

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
07 November 2018 18:35
Pertamina putuskan mundur dari blok CPP, ini alasannya
Foto: REUTERS/Darren Whiteside
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan seluruhnya blok Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) kepada PT Bumi Siak Pusako, dengan hak partisipasi sebesar 100%, bonus tanda tangan sebesar US$ 10 juta, dan KKP sebesar US$ 130,41 juta. Adapun, sebagai informasi, blok CPP ini sebelumnya dikelola Bumi Siak Pusako bersama dengan PT Pertamina (Persero).

Senior Vice President Upstream Strategic Planning and Operation Evaluation Pertamina Meidawati mengungkapkan, alasan perusahaan tidak melanjutkan pengelolaan di blok tersebut lebih kepada faktor keekonomian dan teknikal.



"Bukan karena skema gross split. Ini bukan menjadi faktor utama, karena di blok lain pun, kami juga menggunakan skema tersebut," ujar Meidawati kepada media saat dijumpai di Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, sebelum memutuskan mundur, Pertamina sudah mengkaji blok tersebut dari seluruh aspek, baik teknikal, keekonomian. Sehingga, menurutnya, atas hasil kajian dari pertimbangan tersebut, Pertamina memutuskan untuk melepas blok CPP.

Sebagai informasi, blok CPP adalah salah satu dari empat blok migas yang akan habis kontrak kelolanya pada 2022 mendatang. Adapun, tiga lainnya adalah blok Tarakan, blok Tungkal, dan blok Sengkang.

Sebelumnya, Pemerintah pun telah memutuskan siapa kontraktor selanjutnya yang akan mengelola tiga dari empat blok yang habis kontraknya pada 2022 mendatang, yakni blok Tungkal, blok Tarakan, dan blok Coastal Plains and Pekanbaru (CPP).

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar memaparkan, untuk blok Tarakan diberikan kepada PT Medco E&P Tarakan dengan hak partisipasi 100%, dan bonus tanda tangan sebesar US$ 1,5 juta, serta Komitmen Kerja Pasti (KKP) sebesar US$ 35,5 juta.

Sedangkan, lanjut Arcandra, untuk blok CPP, seluruhnya diberikan kepada PT Bumi Siak Pusako, dengan hak partisipasi sebesar 100%, bonus tanda tangan sebesar US$ 10 juta, dan KKP sebesar US$ 130,41 juta. Adapun, sebagai informasi, blok CPP ini sebelumnya dikelola Bumi Siak Pusako bersama dengan PT Pertamina (Persero).

Lalu, untuk blok Tungkal, pemerintah memutuskan untuk dikelola oleh Montd'or Oil Tungkal bersama dengan Fuel-X Tungkal. Hak partisipasinya masing-masing 70% dan 30%. Bonus tanda tangan yang diberikan sebesar US$ 2,45 juta, dan KKP sebesar US$ 13,23 juta.

Sedangkan, untuk blok Sengkang, semula Arcandra pernah menyatakan akan diberikan kepada kontraktor eksisting, yakni Energy Equity (Sengkang) Pty, Ltd. Tetapi, pada akhirnya, blok Sengkang belum memiliki pengelola selanjutnya. Sebab, menurut Arcandra, blok Sengkang masih memerlukan proses lebih lanjut, sehingga belum bisa diputuskan saat ini. 

Arcandra pun menuturkan, untuk hak partisipasi kontraktor sebesar 10% akan ditawarkan kepada BUMD, kecuali untuk blok CPP. Dengan begitu, lanjut Arcandra, total bonus tanda tangan yang didapatkan pemerintah sebesar US$ 13,95 juta atau senilai Rp 209 miliar, dan KKP sebesar US$ 179,15 juta.


(gus) Next Article Sampai Juli 2018, RI Kantongi Rp 35,5 T dari Blok Terminasi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular