
Wow, BPJS Kesehatan Masih Butuh Dana Rp 7,2 T
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
29 October 2018 19:40

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih membutuhkan dana setidaknya Rp 7,2 triliun untuk membayar utang jatuh tempo.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, utang jatuh tempo perusahaan per hari ini sebesar Rp 5,9 triliun. Sementara itu, dalam 5 hari ke depan akan ada utang jatuh tempo sebesar Rp 1,3 triliun.
Hal tersebut dikemukakan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris dalam rapat kerja bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (29/10/2018).
"Utang jatuh tempo Rp 5,9 triliun per tadi pagi. Yang belum jatuh tempo 5 hari ke depan itu Rp 1,3 triliun. Jadi bicara riil, ke depan kita butuh cash itu Rp 7,2 triliun dalam 5 hari ke depan," kata Fahmi.
Lantas, bagaimana dengan penerimaan yang masuk ke kas BPJS Kesehatan? Fahmi mengatakan, penerimaan yang masuk dari iuran peserta bukan penerima upah hanya sekitar Rp 154 miliar.
"Ini yang harus kita antisipasi bersama, agar tidak ada kegaduhan," tegas Fahmi di depan anggota parlemen.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan sebelumnya telah mencairkan dana talangan untuk menutup defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp 4,993 triliun.
Adapun BPJS Kesehatan dalam rapat kerja bersama dewan parlemen pada Senin (17/9/2018) menyebut, defisit total tahun ini diperkirakan mencapai Rp 16,5 triliun.
(dru) Next Article BPJS Kesehatan Hapus Kelas, Segera Terapkan Kelas Standar!
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, utang jatuh tempo perusahaan per hari ini sebesar Rp 5,9 triliun. Sementara itu, dalam 5 hari ke depan akan ada utang jatuh tempo sebesar Rp 1,3 triliun.
Hal tersebut dikemukakan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris dalam rapat kerja bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (29/10/2018).
"Utang jatuh tempo Rp 5,9 triliun per tadi pagi. Yang belum jatuh tempo 5 hari ke depan itu Rp 1,3 triliun. Jadi bicara riil, ke depan kita butuh cash itu Rp 7,2 triliun dalam 5 hari ke depan," kata Fahmi.
"Ini yang harus kita antisipasi bersama, agar tidak ada kegaduhan," tegas Fahmi di depan anggota parlemen.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan sebelumnya telah mencairkan dana talangan untuk menutup defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp 4,993 triliun.
Adapun BPJS Kesehatan dalam rapat kerja bersama dewan parlemen pada Senin (17/9/2018) menyebut, defisit total tahun ini diperkirakan mencapai Rp 16,5 triliun.
(dru) Next Article BPJS Kesehatan Hapus Kelas, Segera Terapkan Kelas Standar!
Most Popular