Mendag: Impor Ilegal Sasar RI di Tengah Perang Dagang

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
23 October 2018 18:19
Kementerian Perdagangan dan TNI tanda tangani MoU untuk halau impor ilegal.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengamanan di bidang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen di Perbatasan Indonesia.

Enggar mengatakan kerja sama pengamanan ini penting dilakukan untuk menghalau arus barang yang masuk secara ilegal dari luar negeri seiring dengan perang dagang yang tengah berlangsung.

"Karena over-production dan daya beli semua negara melemah. Produksi di dalam negeri asalnya tidak terjual, sehingga produk itu akan mencari negara lain dengan pasar yang besar. Nah, Indonesia dengan 261 juta penduduk sangat potensial," jelas Mendag.


Potensi masuknya impor ilegal itu, kata Mendag, cukup besar ada di perbatasan.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Veri Anggriono, menyebutkan produk yang seringkali masuk secara ilegal umumnya berupa produk elektronik seperti telepon genggam serta makanan dan minuman.

"Minuman beralkohol, kalau kita lihat dulu 70-80% ilegal semua. Bayangkan, pendapatan yang harusnya kita terima bisa mencapai Rp 1 triliun," kata Veri.


Pihaknya menargetkan impor barang secara ilegal dapat ditekan hingga 50-60% dari yang ada saat ini.

Adapun jalur masuk produk luar negeri secara ilegal meliputi hampir semua wilayah perbatasan RI, mulai dari Batam, pantai Sumatera, Kalimantan Barat, hingga Papua. Perbandingannya pun sama antara jalur laut dan darat.

"Banyaknya melalui jalur-jalur tikus. Keluhan sudah banyak, terutama dari industri makanan-minuman karena ini sangat mengganggu bisnis mereka," kata Veri.


(ray/ray) Next Article Mendag: Kebijakan Trump Memang Tepat untuk Kurangi Defisit

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular