Dilepas Chevron, Siapa Pengelola Blok Migas Makassar Straits?

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
18 October 2018 08:48
Perusahaan migas Italia, Eni dianggap berpeluang besar kelola blok migas Makassar Strait.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah dilego oleh Chevron dan kemudian dilelang oleh Pemerintah, blok Makassar Strait akhirnya menemukan calon pengelolanya yang baru.


Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, perusahaan migas asal Italia, Eni, yang berpotensi besar memenangkan lelang blok migas, karena hanya perusahaan tersebut yang memasukkan proposal peminatan untuk blok Makassar Strait.


Namun, ada juga pertimbangan lainnya, yakni terkait fasilitas yang dimiliki oleh Eni. Djoko menyebutkan, Eni memiliki fasilitas di Proyek Jangkrik yang bisa diintegrasikan ketika mengelola Blok Makassar Strait. Jadi dari segi biaya bisa lebih murah.

"Eni punya fasilitas di situ, tinggal tapping pipa aja jadi dari segi biaya bisa murah," kata Djoko kepada media ketika dijumpai di Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Kendati demikian, Djoko masih belum memastikan kapan resminya pengumuman pemenang lelang tersebut akan dilakukan. Ia hanya mengatakan, sebelum 25 Oktober ini.

Sebagai informasi, blok Makassar Strait merupakan salah satu blok yang termasuk dalam lelang reguler terhadap enam wilayah kerja (WK) untuk ekplorasi dan produksi minyak dan gas bumi (migas), yakni tiga WK eksplorasi, dan tiga WK produksi.

Blok ini akhirnya berujung menjadi blok terminasi, setelah Chevron sebagai salah satu kontraktor eksistingnya memutuskan untuk mundur. Begitu juga Pertamina serta Sinopex, tidak berminat melanjutkan operasional mereka di blok tersebut.

Djoko mengatakan, Chevron memutuskan untuk tidak memperpanjang operasional mereka di WK tersebut karena didasarkan alasan keekonomian. Ini karena Chevron meminta diskresi mendapatkan tambahan porsi saham di atas ketentuan gross split yang diatur pemerintah.

Adapun, periode lelang blok produksi dibuka mulai 14 Agustus-20 September 2018, dan pengembalian dokumen lelangnya paling lambat 12 Oktober 2018.


(roy) Next Article RI Lelang 12 Blok Migas, Investor Bisa Pilih 2 Skema Kontrak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular