OJK Teken Perjanjian Tukar Informasi dengan Bank of Thailand

Monica Wareza, CNBC Indonesia
12 October 2018 14:39
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk kerja sama di bidang pengawasan perbankan.
Foto: Seminar The Future of Finance (CNBC Indonesia/Donald Banjarnahor)
Jimbaran, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Thailand (Bank of Thailand/BOT) untuk kerja sama di bidang pengawasan perbankan. Perjanjian ini ditandatangani pada 12 Oktober 2018.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan berfungsi sebagai dasar yang kuat untuk pengawasan perbankan yang efektif di kedua negara sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam prinsip-prinsip inti basel untuk pengawasan perbankan yang efektif.

"Perjanjian ini akan meresmikan dan semakin memperkuat kerja sama tingkat tinggi antara OJK dan BOT, saya berharap untuk terus meningkatkan hubungan konstruktif kami demi menjaga stabilitas keuangan yang aman," kata Wimboh dalam siaran persnya, Jumat (12/10/2018).

OJK Teken Perjanjian Tukar Informasi dengan Bank of ThailandFoto: Seminar The Future of Finance (CNBC Indonesia/Donald Banjarnahor)


Dalam perjanjian ini dijabarkan mengenai komitmen kedua negara untuk mendorong adanya pertukaran informasi dan kerja sama yang lebih besar di bidang perijinan, in-site examinations, supervisory colleges dan Manajemen krisis.

Gubernur Bank of Thailand Veerathai Santiprabhob mengatakan hubungan investasi antara kedua negara telah terjadi selama bertahun-tahun dan terus diperkuat. Untuk kerja sama tersebut dinilai membutuhkan layanan lebih lanjut.

"Hubungan perdagangan dan investasi antara Thailand dan Indonesia telah diperkuat selama bertahun-tahun, dan membutuhkan layanan keuangan lintas batas yang aman dan efisien. MOU ini akan meningkatkan kerja sama dalam pengawasan keuangan antara kedua negara kami, yang selanjutnya akan menguntungkan perdagangan dan investasi, dan kemakmuran ekonomi jangka panjang," kata dia.

(dru) Next Article Izin Dicabut & Merger, Jumlah BPR Menyusut Dalam 8 Tahun

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular